Oleh Bachtiar pada hari Rabu, 24 Jun 2020 - 15:16:18 WIB
Bagikan Berita ini :

Salamudin Daeng: Jaksa Agung Jangan Ragu Usut Kasus Jiwasraya

tscom_news_photo_1592986578.jpg
Salamudin Daeng Pengamat Ekonomi-Politik (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)-Presiden Joko Widodo harus memerintahkan Jaksa Agung untuk membuka penyelidikan dan penyidikan dalam jual beli saham terkait kasus dugaan skandal korupsi PT Asuransi Jiwasraya (Persero), termasuk dugaan keterlibatan Bakrie Grup.

Hal ini penting guna menghindari tudingan adanya barter politik dalam kasus asuransi pelat merah ini.

“Saya kira, Jaksa Agung jangan ragu menangani kasus ini. Mau Bakrie Grup kek, mau Bank BUMN kek, siapapun harus diperiksa. Nggak perlu ada yang ditutup-tutupi,” jelas Pengamat Ekonomi Asosiasi Ekonomi Politik Indonesia (AEPI), Salamuddin Daeng dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu (24/6).

Soal menyangkutnya Jiwasraya dalam saham-saham yang terafiliasi dengan Group Bakrie pernah diberitakan Tempo pada Maret lalu.

Tempo pernah menuliskan, Jiwasraya setidaknya berinvestasi di 10 perusahaan yang terafiliasi dengan Group Bakrie.

Namun Kejaksaan Agung menyatakan belum ada perusahaan yang tergabung dalam kelompok usaha Bakrie atau Bakrie Group dalam kasus dugaan korupsi di PT Asuransi Jiwasraya (Persero).

Menurut Daeng, upaya membongkar kasus Asuransi Jiwasraya ini menjadi taruhan kredibilitas Presiden.

“Apalagi, publik juga sudah mencium gelagat bahwa kasus Jiwasraya ini bangian dari oligarki kekuasaan,” ujarnya.

Karena itu, Presiden menginstruksikan aparat penegak hukum agar membongkar kasus ini secara terang benderang.

“Jaksa Agung kan dibawah presiden. Mestinya, beri komando ke Jaksa Agung agar jangan main-main dengan kasus ini. Jangan ada yang ditutup-tutupi,” tegasnya.

Pengungkapan kasus ini penting agar masalah ini tidak digeser-geser ke politik dan dikait-kaitkan pemilu presiden 2019.

“Jadi, siapa saja yang patut diduga terlibat dalam kongkalikong kasus Jiwasraya, mulai siapa yang memanfaatkan, penempatan dananya, model investasinya ini harus diusut tuntas dan semua harus dibuka dan harus dipanggil,” tuturnya.

Dia menegaskan, penegakan hukum kasus Asuransi Jiwasraya ini sangat penting guna memberi pesan kepada investor bahwa iklim investasi di Indonesia kondusif.

“Kalau benar serius, maka kerugiaan Jiwasraya sebelum 2008 harus diusut. Dan akan membuka secara terang benderang, siapa saja yang terlibat,” pungkasnya.

tag: #jiwasraya  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement