Oleh Bachtiar pada hari Selasa, 22 Sep 2020 - 18:58:07 WIB
Bagikan Berita ini :

FPKS Minta Pemerintah Beri Perhatian Khusus ke Pasien Covid-19 dan Komorbid

tscom_news_photo_1600775887.jpg
Bukhori Yusuf Politikus PKS (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)- Anggota Komisi VIII DPR RI, Bukhori Yusuf meminta BNPB untuk memperbanyak kampanye mitigasi bencana.

Ia menganggap penyadaran publik terkait bahaya bencana merupakan instrumen penting untuk menghadirkan penanganan bencana yang efektif dan efisien oleh BNPB karena didukung oleh keterlibatan publik.

Sehingga, fungsi pendidikan dan pelatihan secara masif kepada masyarakat oleh BNPB mutlak diperlukan untuk mencapai tujuan tersebut.

“Faktanya adalah, masyarakat kita sebenarnya paham terhadap ancaman bencana, tetapi kurang sadar. Karena itu, penyadaran publik perlu dilakukan dari segala sisi dan itu butuh waktu. BNPB tidak bisa bermain sendiri, Pemda juga tidak bermain sendiri, terlebih ketika tujuan dari program tersebut menyasar grassroot,” paparnya saat Rapat Kerja bersama Kepala BNPB Doni Monardo di Gedung DPR Jakarta, Selasa (22/9/2020).

Dalam Rencana Kerja dan Anggaran BNPB TA 2021, program kampanye dan edukasi publik tentang mitigasi bencana hanya tersedia sebanyak 6 layanan dan berlokasi di pusat. Program ini berada di bawah Deputi Pencegahan Direktorat Mitigasi.

Sementara itu, politikus PKS ini juga mempertanyakan peran BNPB selaku Satgas Covid-19 dalam mendorong Rumah Sakit (RS) untuk memberikan perhatian khusus dalam melayani pasien Covid-19 yang mengidap penyakit penyerta (komorbid).

Pasalnya, ia menilai di sejumlah RS masih banyak didapati belum adanya atensi khusus terhadap pasien Covid-19 dengan penyakit penyerta. Padahal, lanjutnya, penanganan pasien komorbid lebih kompleks sehingga membutuhkan penanganan RS dengan prosedur yang lebih hati-hati.

“Ironisnya, sekitar 90% pasien Covid-19 yang meninggal merupakan pasien yang mengidap penyakit penyerta (komorbid). Dalam salah satu kasus yang saya temukan, ada RS yang tidak memiliki persiapan memadai alias “dipaksakan”. Misalnya, terdapat satu RS dengan 200 kamar yang semua terisi penuh, namun hanya dilengkapi oleh satu dokter anastesi di IGD. Ini sangat miris sekali. Sebab itu, saya meminta perlu adanya atensi dan kebijakan khusus bagi pasien komorbid ini,” tegasnya.

Usulan tersebut disambut positif oleh fraksi lain di Komisi VIII sehingga menjadi salah satu kesimpulan rapat pada hari ini.

Menurut data dari Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit (Center for Disease and Prevention Control) Amerika Serikat, menyebutkan 94% kasus kematian yang terjadi pada pasien Covid-19 diikuti oleh sejumlah penyakit penyerta. CDC mencantumkan beberapa penyakit penyerta pasien sehingga membuat pasien Covid-19 memiliki tingkat kematian (mortality rate) tinggi, antara lain gagal ginjal, hipertensi, diabetes, pneumonia, dan gagal jantung.

Sedangkan data global ini cukup relevan dengan kondisi pasien Covid-19 di Indonesia. Dalam rilis Kemenkes pada April lalu, menyebutkan faktor penyakit komorbid seperti hipertensi, sesak napas, TBC, dan diabetes menjadi dasar meningkatnya pasien Covid-19 yang meninggal.

tag: #covid-19  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement