Oleh Rihad pada hari Minggu, 06 Des 2020 - 19:54:39 WIB
Bagikan Berita ini :

Petugas Tangkap Eksportir Benih Lobster Ilegal

tscom_news_photo_1607259279.jpeg
Benih Lobster (Sumber foto : Ist)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)-Dirjen Perikanan Tangkap, Kementerian Kelautan dan Perikanan, telah mengeluarkan surat edaran yang menghentikan aktivitas penangkapan hingga ekspor benih bening lobster (BBL). Ekspor benih lobster diberhentikan sampai waktu yang belum ditentukan setelah penangkapan Edhy Prabowo oleh KPK.

Tapi ada saja orang yang tetap mengekspor meski dengan menyelundup. Kepala Cabang Pelni Batam Agus Suprijatno mengatakan pihaknya bekerja sama dengan aparat terkait berhasil menggagalkan upaya penyelundupan sekitar 40 ribu benih lobster di kapal KM Kelud yang sandar di Pelabuhan Batuampar, Batam, Kepulauan Riau, pada Ahad (6/12).

Sekitar 40 ribu benih lobster yang dibawa oleh tiga orang tersangka tersebut diselundupkan dari Jakarta dengan cara menumpang KM Kelud milik PT Pelni ke Batam dan kemudian akan dibawa ke luar negeri.

Ia mengatakan pihaknya bersama nahkoda KM Kelud, kru kapal bersama Kepala KSOP setempat serta pihak berwajib menyisir seluruh ruangan kapal untuk memastikan dan mengungkap pembawa benih lobster ilegal di KM Kelud saat memasuki Pelabuhan Batu Ampar.

"Penyisiran dilakukan dengan tidak mengizinkan seluruh penumpang turun ketika KM Kelud bersandar di Pelabuhan Batu Ampar," kata dia.

Berdasarkan penyisiran ditemukan dua koper berukuran 32 inci yang memuat masing-masing 50 kantong. Tiap kantong itu berisikan masing-masing 400 ekor benih lobster.

Di dalam kapal juga ditemukan oksigen, bersama tiga orang tersangka yang membawanya. "Pelni menyerahkan seluruh barang bukti dan tiga orang pelaku kepada pihak yang berwajib untuk diproses secara hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku," kata dia.

Pengungkapan upaya penyelundupan itu bermula dari informasi adanya benih lobster di KM Kelud, setelah kapal berangkat dari Tanjung Priok.

Atas informasi itu, seluruh pihak terkait di Tanjung Priok berkoordinasi dengan nahkoda, KSOP dan Pelni Cabang Batam.

Dalam kesempatan itu Agus menyampaikan, Pelni mengajak seluruh pihak dan masyarakat agar mematuhi peraturan yang berlaku terkait dengan barang bawaan penumpang.

"Kami mengajak semua "stakeholder" dan masyarakat agar tunduk pada peraturan terkait dengan barang bawaan penumpang demi kenyamanan dan keamanan kita semua," kata Agus Suprijatno.

tag: #lobster  #ekspor  #ilegal  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement