Oleh Rihad pada hari Selasa, 12 Jan 2021 - 07:37:19 WIB
Bagikan Berita ini :

Usai MUI Halalkan Sinovac, China Ajak Indonesia Pasarkan Vaksin di Negara Islam

tscom_news_photo_1610411839.jpeg
Vaksin Sinovac tiba di Indonesia (Sumber foto : Ist)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)- Setelah Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyatakan vaksin Sinovac hala, Pemerintah China mengajak pemerintah Indonesia untuk bersama-sama memasarkan vaksin COVID-19 di negara-negara berkembang dan negara-negara Islam.

Ajakan tersebut disampaikan Kantor Juru Bicara Kementerian Luar Negeri China (MFA) melalui pernyataan di Beijing, Senin, untuk menanggapi penerbitan sertifikat halal Majelis Ulama Indonesia (MUI) pada vaksin yang dikembangkan oleh perusahaan China, Sinovac.

Berkat dukungan pemerintah China dan pemerintah Indonesia pula, Sinovac bersama mitranya di Indonesia berhasil melakukan kerja sama penelitian dan pengembangan, pengadaan, serta uji klinis tahap ketiga hingga akhirnya berhasil memperoleh sertifikat halal, kata MFA.

Vaksin yang dikembangkan oleh Sinovac telah tiba di Indonesia dalam dua tahap. Vaksin tersebut sudah bisa digunakan untuk keperluan darurat.

Sebelumnya, Komisi Fatwa MUI menyepakati bahwa vaksin Sinovac halal untuk digunakan. Majelis Ulama Indonesia mengeluarkan keputusan fatwa kehalalan CoronaVac yaitu vaksin COVID-19 produksi Sinovac, China, seiring terbitnya otorisasi keamanan dan manfaat antivirus SARS-CoV-2 tersebut.

"Sinovac boleh digunakan umat Islam selama terjamin keamanan dari ahli kredibel, Badan Pengawas Obat dan Makanan memiliki otoritas untuk menegaskan hal itu," kata Ketua MUI bidang Fatwa dan Urusan Halal, Asrorun Niam Sholeh, dalam jumpa pers daring yang dipantau dari Jakarta, Senin.

Saat melakukan konferensi pers bersama BPOM, Niam melalui Fatwa MUI Nomor 2 Tahun 2021 itu menegaskan hukum syariah Sinovac yang suci dan halal. Sebelumnya, MUI sudah menetapkan kehalalan dan kesucian vaksin tetapi untuk fatwa utuh soal antivirus COVID-19 menunggu pengumuman BPOM soal izin penggunaan darurat atau EUA.

Dengan adanya izin EUA dari BPOM dan fatwa halal MUI tersebut artinya vaksin Sinovac sudah dapat digunakan oleh masyarakat Indonesia, termasuk umat Islam.

tag: #vaksin  #china  #mui  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement