Oleh Ariful Hakim pada hari Senin, 15 Feb 2021 - 00:45:38 WIB
Bagikan Berita ini :

Kantongi Izin OJK, Bank Bukopin Resmi Ganti Nama

tscom_news_photo_1613324738.jpg
bank bukopin (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA(TEROPONGSENAYAN)-- PTBank Bukopin Tbk resmi berganti nama menjadi PTBank KB BukopinTbk setelah mendapatkan izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Berdasarkan keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI) dikutip Minggu (14/2/21), VP Corporate Secretary Bank Bukopin Meliawati menyampaikan laporan informasi perihal keterbukaan informasi perubahan nama bank. Adapun perubahan nama bank yang semula bernama PT Bank Bukopin Tbk menjadi PT Bank KB Bukopin Tbk.

Perubahan nama tersebut berdasarkan surat Salinan Keputusan Deputi Komisioner Pengawas Perbankan I Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nomor KEP-11/PB.1/2021 tentang Penetapan Penggunaan Izin Usaha atas Nama PT Bank Bukopin Tbk menjadi Izin usaha atas nama PT Bank KB Bukopin Tbk yang diterima perusahaan pada 9 Februari 2021.

"Kegiatan usaha dan operasional perusahaan tetap berjalan dengan normal sebagaimana biasa," tulis Meliawati dalam pengumuman.

Sebelumnya perubahan nama ini telah disetujui dalam rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPSLB) yang digelar pada 22 Desember 2020.

tag: #otoritas-jasa-keuangan-ojk  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement