Oleh Wiranto pada hari Minggu, 10 Okt 2021 - 20:56:52 WIB
Bagikan Berita ini :

Polisi Bongkar Pembuatan Senjata Skala Rumahan

tscom_news_photo_1633874212.png
Polisi bongkar pembuatan senjata rumahan (Sumber foto : ist)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)- Anggota Resmob Shadow Walet (SW) Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Ogan Komering Ulu (OKU) Timur, Sumatera Selatan membongkar industri rumahan (home industri) senjata api rakitan di Dusun Umbul Sari, Desa Muncak Kabau, Kecamatan Buay Pemuka Bangsa Raja.

"Terbongkarnya "home" industri ini setelah dilakukan penggerebekan oleh anggota dipimpin Kasat Reskrim Polres OKU Timur, AKP Apromico pada Kamis (7/10) sekitar pukul 19.30 WIB," kata Kapolres OKU Timur, AKBP Dalizon didampingi Kasi Humas, Iptu Edi Arianto di Martapura, Minggu (10/10).

Dalam penggerebekan tersebut polisi mengamankan tersangka pembuat senjata api (senpi) rakitan berinisial RY (37) warga Desa Muncak Kabau, Kecamatan Buay Pemuka Bangsa Raja, OKU Timur.

Pelaku ditangkap saat sedang memakai narkoba jenis sabu-sabu di rumahnya bersama dua orang rekannya yaitu RH (25) dan FT keduanya warga Desa Kalitawar, Kecamatan Buay Bahuga, Kabupaten Way Kanan, Provinsi Lampung sebagai pemilik narkotika.

"Saat penggerebekan, tersangka RY bersama rekannya RH dan FT sedang menghisap narkotika jenis sabu-sabu," katanya.

Dari tangan tersangka RY polisi mengamankan barang bukti berupa satu buah gerinda, dua alat bor, satu buah alat kikir, satu buah gulungan colokan kabel, satu buah kompresor las, satu buah ragum, satu buah lempeng besi pembentukan "magazine" dan satu buah besi bekas rel kereta api.

Kemudian polisi juga menyita enam buah besi berbentuk "magazine", satu buah besi bulat bakal jadi slinder senjata api rakitan, satu buah ujung laras senjata FN, satu buah senjata api rakitan jenis FN gagang kayu warna coklat, satu buah senjata api rakitan jenis revolver gagang kayu warna coklat berikut empat butir amunisi Pin 38mm, satu rangkaian senjata api jenis FN dengan magazine dan satu buah laras berikut gagang kayu warna coklat sebagai barang bukti lainnya.

Selain itu, petugas juga mengamankan barang bukti narkoba sebanyak enam paket jenis sabu-sabu dengan berat bruto 1,23 gram, termasuk satu buah timbangan, satu buah sekop plastik dan dua buah korek api gas.

"Saat ini ketiga tersangka dan barang bukti sudah diamankan di Mapolres OKU Timur guna penyelidikan lebih lanjut," tegasnya.

tag: #polisi  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement
Lainnya
Berita

Peringati May Day 2024, BPJS Ketenagakerjaan Dukung Kesejahteraan Pekerja

Oleh Sahlan Ake
pada hari Kamis, 02 Mei 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Wali Kota Administrasi Jakarta Utara, Ali Maulana Hakim mengatakan, dirinya sangat mendukung upaya-upaya peningkatan kesejahteraan pekerja atau buruh. Hal ini disampaikan ...
Berita

Dave Laksono Hadiri acara Digital and Intelligent APAC Congress 2024 Bangkok

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Di era baru yang terus berkembang, teknologi seperti Al dan Cloud mendorong batasan desain bisnis, meningkatkan produktivitas, dan mentransformasi model bisnis. Ketika ...