Oleh Sahlan Ake pada hari Selasa, 19 Okt 2021 - 09:24:30 WIB
Bagikan Berita ini :

Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung Gunakan APBN, Rizki Natakusumah: Inkonsistensi Kebijakan

tscom_news_photo_1634610270.jpg
Rizki Natakusuma (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Anggota Fraksi Partai Demokrat DPR RI Rizki Natakusumah mengkritik kebijakan pemerintah terkait proyek kereta cepat Jakarta-Bandung. Diketahui, belakangan pemerintah mengizinkan proyek kereta cepat Jakarta-Bandung dibangun memakai APBN.

Rizki mengatakan, keputusan pemerintah membolehkan proyek kereta cepat menggunakan APBN ini menambah panjang inkonsistensi kebijakan.

Menurutnya, sejak awal sulit menemukan urgensi pengerjaan proyek kereta cepat, meski pemerintah selalu menjanjikan bahwa proyek ini tidak akan membebani anggaran negara

"Lalu sekarang, pemerintah seolah menelan ludahnya sendiri dengan membebankan uang rakyat untuk mendanai proyek kereta cepat yang mengalami pembengkakan biaya dua puluh triliun lebih," ungkap Rizki dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (16/10).

Rizki mengatakan, Demokrat tidak rela apabila pada akhirnya APBN digunakan untuk mendanai proyek kereta cepat. Terlebih kata dia banyak pakar kebijakan publik dan ekonom yang menilai hal ini hanya akan menambah beban negara.

Menurut dia lagi lebih baik anggaran yang ada saat ini dialokasikan pada program-program untuk percepatan penanggulangan Covid-19 hingga pemulihan ekonomi nasional atau program-program pengentasan kemiskinan.

"Sebab memang, lagi-lagi kami tidak melihat adanya kebutuhan rakyat terhadap kereta cepat selain semata hal ini adalah ambisi Presiden saja," tuturnya.

Menurut Anggota Komisi I DPR RI ini pemerintah seharusnya berkaca dari proyek-proyek infrastruktur sebelumnya seperti Bandara Kertajati di Majalengka, Jawa Barat maupun Kuala Tanjung di Sumatera Utara yang saat ini belum berjalan optimal.

"Kami tidak menginginkan kondisi buruk tersebut terus terulang. Ini namanya hanya mubazir anggaran," jelas Rizki.

Presiden Joko Widodo sebelumnya menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 107 Tahun 2015 tentang Percepatan Penyelenggaraan Prasarana dan Sarana Kereta Cepat antara Jakarta dan Bandung pada 6 Oktober 2015

Lewat aturan itu, Jokowi memperbolehkan pengerjaan proyek kereta cepat Jakarta-Bandung menggunakan APBN. Kini, Luhut Binsar Pandjaitan juga ditunjuk sebagai ketua komite.
Pembiayaan itu berkenaan laporan KAI ihwal pembengkakan kebutuhan dana di proyek tersebut.

Semula kebutuhan dana diasumsikan US$6,07 miliar atau sekitar Rp86,67 triliun (kurs Rp14.280 per dolar AS), tapi kemudian naik menjadi US$8 miliar atau Rp114,24 triliun per September 2021.

tag: #partai-demokrat  #fraksi-demokrat  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement
Lainnya
Berita

I Nyoman Parta Desak Aparat Kepolisian Usut Tuntas Kasus Tewasnya Mahasiswa STIP

Oleh Fath
pada hari Sabtu, 04 Mei 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)- Anggota DPR RI dari daerah pemilihan Bali, I Nyoman Parta meminta aparat kepolisian mengusut tuntas tewasnya mahasiswa Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) Jakarta, Putu ...
Berita

Ini Kata Anies Soal Beredar Partai Perubahan

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Anies Baswedan membantah adanya tawaran untuk pembuatan partai. Beredar di sosial media rencana pembentukan partai perubahan dengan logo burung hantu. Dari foto yang ...