Oleh Wiranto pada hari Senin, 20 Des 2021 - 23:27:30 WIB
Bagikan Berita ini :

Panglima TNI Akan Proses Hukum Tentara yang Kabur di Papua

tscom_news_photo_1640017556.jpeg
Jenderal TNI Andika Perksan (Sumber foto : Ist)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)-Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa menyatakan TNI akan melakukan proses hukum terhadap tentara yang kabur dan membawa senjata. Termasuk kepada pihak yang ikut terlibat dalam kaburnya anggota TNI itu.

"Jenderal TNI Andika Perkasa telah memerintahkan seluruh penyidik dan aparat hukum TNI AD dan TNI untuk melakukan proses hukum terhadap pelaku dan semua pihak yang membantu terjadinya tindak pidana tersebut," kata Kapuspen TNI Mayjen TNI Prantara Santosa dalam keterangannya, Senin (20/12).

Anggota TNI di Papua yang kabur bernama Prada Yotam Bugiangge. Dia merupakan personel Yonif 756/WMS yang bertugas di Kompi C di Kabupaten Keerom, Kodam XVII/Cenderawasih.

Pria kelahiran Papua yang lahir 24 Mei 1999 ini membawa SS-2 V1 sejak Jumat (17/12), sekitar pukul 17.00 WIT. ***

tag: #tni  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement