Berita
Oleh Syamsul Bachtiar pada hari Rabu, 21 Okt 2015 - 09:38:37 WIB
Bagikan Berita ini :
Putusan MA Atas Golkar dan PPP

Desmond Mahesa : Jokowi dan Menkumham Harusnya Malu Dong, Karena Melanggar Hukum

31desmon2 (ik).jpg
Desmond J Mahesa (Sumber foto : Indra Kusuma/TeropongSenayan)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Harusnya Menkumham Yasona Laoly malu. Pasalnya, menurut politisi Partai Gerindra, Desmond J Mahesa, putusan Mahkamah Agung atas kasasi kisruh kepengurusan kembar Partai Golkar dan PPP.

"Menkumham (Yasonna Laoly-red) harusnya malu dong dengan putusan ini. Sebab, dengan demikian keputusan Menkumham ternyata melanggar hukum. Harusnya malu khan," ujar Desmond di gedung Nusantara II DPR, Selasa malam (20/10/2015).

Meski demikian dia mengakui bahwa persoalan ini tidak bisa ditimpakan hanya kepada Menkumham saja. Sebab, konflik internal Partai Golkar dan PPP terkait dengan konstalasi politik yang lebih luas.

"Saya pikir ini bukan bicara soal Menkumham saja dalam kasus PPP dan Golkar ini. Kalau bicara malu, seharusnya Jokowi yang harus punya rasa malu dan harusnya dia bertanggungjawab," papar Desmond, anggota DPR Dapil Banten ini.

Dia mengungkapkan kisruh internal dua parpol anggota Koalisi Merah Putih (KMP) ini buntut adanya mindset pertarungan politik masa lalu di pemerintahan. Bahwa oposisi harus dilemahkan kekuatannya.

Desmond menambahkan dirinya tidak yakin dengan hasil putusan tersebut akan membuat partai Golkar kondusif kembali. Pihak yang kalah yaitu kubu AL diragukan mau menerima putusan ini dengan lapang dada.

"Soal putusan itu menurut saya sudah wajar, tapi yang bakal 'menggantung' nanti adalah apakah pihak yang kalah (Kubu AL-red) akan puas dengan putusan ini. Saya meragukan itu karena sejak awal terlihat mereka itu akal- akalan," kata dia.(ris)

tag: #desmond  #jokowi  #menkumham  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement