Berita
Oleh Sahlan Ake pada hari Jumat, 23 Okt 2015 - 17:41:53 WIB
Bagikan Berita ini :

PDIP Belum Tahu Polda Jatim Tetapkan Risma Jadi Tersangka

88tri-rismaharini.jpg
Tri Rismaharini (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Tri Rismaharini (Risma), mantan walikota Surabaya ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Jatim terkait kasus Pasar Turi. Kepastian itu muncul dari berkas Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP) yang dikirim penyidik Polda Jatim ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim.

Menangapi kabar tersebut, Politisi PDIP Masinton Pasaribu mengaku, belum mengetahui perihal penetapan Risma sebagai tersangka oleh Polda Jatim.

"Belum tahu, bentar saya cek dulu," singkat Masinton saat dihubungi, Jumat (23/10/2015).

Dikutip dari media surabayapost, penetapan Risma itu muncul dari berkas SPDP yang dikirim penyidik Polda Jatim ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim.

Saat ditanya terkait kabar tersebut, Romy Arizyanto, Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Jatim pun membenarkannya.

"Iya. SPDP-nya sudah kami terima dari penyidik Polda Jatim," ujarnya saat dikonfirmasi, Jumat (23/10/2015).

Nama Risma sebagai tersangka tertera dalam SPDP nomor B/415/V/15/Reskrimum yang dikirimkan penyidik Polda Jatim ke Kejati Jatim. Dalam berkas SPDP itu Polda Jatim menetapkan Risma sebagai tersangka sejak tanggal 28 Mei lalu. "Kemudian penyidik mengirim SPDP itu dan baru kami terima pada 30 September lalu," jelasnya.

Dari informasi yang berhasil dihimpun, Risma ditetapkan sebagai tersangka terkait lapak-lapak sementara atau tempat penampungan sementara (TPS) di sekeliling gedung Pasar Turi. Kasus yang menjerat Risma berasal dari laporan yang dibuat para pedagang Pasar Turi ke Polda Jatim. Dalam kasus ini, politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu dijerat dengan pasal 421 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).(yn)

tag: #tri rismaharini  #polda jatim  #risma tersangka  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Mendadak, Caleg PKB Cabut Gugatan di MK

Oleh Sahlan Ake
pada hari Selasa, 30 Apr 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Hakim Mahkamah Konstitusi (MK), Arief Hidayat kaget dengan keputusan Caleg PKB yang mencabut permohonan perkara Pileg 2024 DPRD Aceh. Permohonan Caleg PKB ini berkaitan ...
Berita

Dukung Pembangunan Berkelanjutan, Bank DKI Resmikan Kebun Hidroponik

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Bank DKI secara konsisten menunjukkan komitmennya dalam mendukung tujuan pembangunan Berkelanjutan/Sustainable Development Goals melalui perwujudan 2 program Tanggung ...