Berita
Oleh Ferdiansyah pada hari Jumat, 28 Okt 2016 - 14:50:07 WIB
Bagikan Berita ini :

Diduga Hina Pancasila, Habib Rizieq Dilaporkan ke Bareskrim

61habib.jpg
Habib Rizieq Shihab (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Putri mantan Presiden Soekarno, Sukmawati Soekarnoputri melaporkan Ketua Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab ke Bareskrim Polri atas dugaan melecehkan dasar negara Pancasila di situs berbagi video, Youtube.

Tak hanya itu, Sukmawati juga menganggap Habib telah menghina kehormatan dan martabat proklamator Indonesia, Soekarno.

Laporan teregister dengan nomor LP/1077/IX/2016/Bareskrim. Habib Rizieq dilaporkan atas pelanggaran tindak pidana penodaan terhadap lambang dan dasar negara sebagaimana dimaksud dalam Pasal 154a KUHP dan atau Pasal 310 KUHP dan atau Pasal 57a jo Pasal 68 UU no 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara serta Lagu Kebangsaan.

Kabareskrim Polri Pol Komjen Ari Dono Sukmanto mengatakan penyidik akan menindaklanjuti laporan Sukmawati tersebut.

"Semua laporan pasti kami tindak lanjuti, minta keterangan dari pelapornya, apa isi laporannya," kata Komjen Ari Dono di Jakarta, Jumat (28/10/2016).

Menurutnya, Sukmawati melaporkan Habib atas pernyataannya yang dianggap melecehkan Pancasila melalui situs berbagi video, Youtube.

"Kalau enggak salah laporan dari Youtube. Nanti tim forensik akan menelusuri video Youtube tersebut," ujarnya.

Pihaknya juga akan memintai keterangan pelapor, terlapor dan sejumlah saksi dalam kasus ini.

"Kami juga minta keterangan ahli bahasa, digital forensiknya," ujarnya.

Dalam pelaporannya, Sukmawati turut menyerahkan video berdurasi dua menit 15 detik yang berisi rekaman ceramah Ketua FPI di Jawa Barat pada 2014. (icl/antara)

tag: #bareskrim-polri  #front-pembela-islam-fpi  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Mendadak, Caleg PKB Cabut Gugatan di MK

Oleh Sahlan Ake
pada hari Selasa, 30 Apr 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Hakim Mahkamah Konstitusi (MK), Arief Hidayat kaget dengan keputusan Caleg PKB yang mencabut permohonan perkara Pileg 2024 DPRD Aceh. Permohonan Caleg PKB ini berkaitan ...
Berita

Dukung Pembangunan Berkelanjutan, Bank DKI Resmikan Kebun Hidroponik

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Bank DKI secara konsisten menunjukkan komitmennya dalam mendukung tujuan pembangunan Berkelanjutan/Sustainable Development Goals melalui perwujudan 2 program Tanggung ...