Berita
Oleh Ferdiansyah pada hari Jumat, 28 Okt 2016 - 21:07:05 WIB
Bagikan Berita ini :

Habib Rizieq Dipolisikan Putri Bung Karno, FPI: Ini Pengalihan Isu

42habib-rizieq.jpg
Habib Muhammad Rizieq Syihab (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Imam besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab dilaporkan ke Bareskrim oleh putri Presiden RI pertama Soekarno, Sukmawati Soekarnoputri.

FPI DKI Jakarta menyatakan, pelaporan itu sebagai upaya untuk memecah fokus terkait demo besar-besaran anti-Ahok pada 4 November 2016 mendatang.

"Ini pengalihan isu untuk memecah konsentrasi menjelang demonstrasi akbar ormas Islam pada tanggal 4 November 2016. Ini maksudnya supaya kami terpancing dan tidak fokus karena pengalihan isu ini," kata Sekjen DPD FPI DKI Novel Bamukmin saat dihubungi, Jumat (28/10/2016).

Novel menyayangkan tindakan Sukmawati yang melaporkan Rizieq karena kejadian itu sudah lama terjadi pada 2014. Kendati demikian, ia mengatakan FPI tetap akan mengawal kasus ini.

"Hal yang dilaporkan itu jauh dari tindakan pidana. FPI sudah siap untuk mengawal terus langkah hukum yang akan diperbuat," tuturnya.

Belum lama ini Sukmawati Soekarnoputri melaporkan Rizieq ke Bareskrim Polri atas dugaan melecehkan dasar negara Pancasila. Tak hanya itu, Sukmawati juga menganggap Rizieq menghina kehormatan proklamator Indonesia, Soekarno.

Dalam pelaporannya, Sukmawati turut menyerahkan video berdurasi dua menit 15 detik berisi rekaman ceramah Ketua FPI di Jawa Barat.

Demonstrasi besar ormas Islam akan digelar pada Jumat 4 November 2016 dengan tema "Aksi Bela Islam" dengan rute pergerakan massa dari Istiqlal ke Istana Negara untuk menuntut Basuki Tjahaja Purnama diperkarakan karena kasus dugaan penistaan agama.(yn)

tag: #bareskrim-polri  #fpi  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Mendadak, Caleg PKB Cabut Gugatan di MK

Oleh Sahlan Ake
pada hari Selasa, 30 Apr 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Hakim Mahkamah Konstitusi (MK), Arief Hidayat kaget dengan keputusan Caleg PKB yang mencabut permohonan perkara Pileg 2024 DPRD Aceh. Permohonan Caleg PKB ini berkaitan ...
Berita

Dukung Pembangunan Berkelanjutan, Bank DKI Resmikan Kebun Hidroponik

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Bank DKI secara konsisten menunjukkan komitmennya dalam mendukung tujuan pembangunan Berkelanjutan/Sustainable Development Goals melalui perwujudan 2 program Tanggung ...