Berita
Oleh Syamsul Bachtiar pada hari Rabu, 01 Nov 2017 - 13:31:38 WIB
Bagikan Berita ini :

Seribu Pekerja Alexis Terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan

58bpjs.jpg
BPJS Ketenagakerjaan (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan (TK) Wilayah DKI Jakarta, Endro Sucahyono mengatakan, 1000 pekerja tersebut telah terdaftar sebagai peserta BPJS TK.

"Betul sudah didaftar sebagai peserta," ujar dia pada wartawan di Jakarta, Rabu (01/11/2017).

Dengan hal tersebut, lanjut Endro, pihak BPJS Ketenagakerjaan wilayah DKI Jakarta akan segera mencairkan dana Jaminan Hari Tua (JHT) milik 1000 karyawan Alexis yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).

"Kita akan membayarkan JHT nya sebagai hak pekerja yang mengalami PHK," imbuh Endro.

Pemprov DKI menolak permohonan daftar ulang Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP) Hotel dan Griya Pijat Alexis.

Akibat hal tersebut, pihak Alexis mengklaim telah merumahkan 1000 pekerja. 1000 pekerja tersebut mulai dari karyawan griya pijat, karaoke, hotel hingga kelab malam.(icl)

tag: #bpjs-ketenagakerjaan  #janji-tutup-alexis  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement
Berita Lainnya
Berita

I Nyoman Parta Desak Aparat Kepolisian Usut Tuntas Kasus Tewasnya Mahasiswa STIP

Oleh Fath
pada hari Sabtu, 04 Mei 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)- Anggota DPR RI dari daerah pemilihan Bali, I Nyoman Parta meminta aparat kepolisian mengusut tuntas tewasnya mahasiswa Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) Jakarta, Putu ...
Berita

Ini Kata Anies Soal Beredar Partai Perubahan

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Anies Baswedan membantah adanya tawaran untuk pembuatan partai. Beredar di sosial media rencana pembentukan partai perubahan dengan logo burung hantu. Dari foto yang ...