Berita
Oleh Ferdiansyah pada hari Rabu, 19 Sep 2018 - 07:30:44 WIB
Bagikan Berita ini :

Miris, TKI Ditawarkan Lewat Toko Online

19dedeysusuf.jpg
Ketua Komisi IX DPR RI Dede Yusuf (Sumber foto : ist)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Sebuah situs toko online di Singapura menawarkan penyewaan pembantu rumah tangga (PRT) dari Tenaga Kerja Indonesia (TKI) melalui toko daring.

Tindakan tersebut memicu protes keras dari Ketua Komisi IX DPR RI, Dede Yusuf.

Komisi IX DPR RI, kata Dede, mendesak Pemerintah Indonesia segera menegur Pemerintah Singapura untuk memberikan sanksi perusahaan yang menjual tenaga kerja Indonesia (TKI) melalui iklan toko online (daring).

"Indonesia punya UU ITE dan Singapura juga punya UU sejenis. Kami mendesak Pemerintah Indonesia segera memberikan teguran keras kepada Pemerintah Singapura," kata Dede dalam diskusi "Kasus Penjualan TKI di Singapura" di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Selasa (18/9/2018).

Menurut Dede, Komisi IX dalam dua hari terakhir menemukan adanya iklan di sebuah situs toko online di Singapura yang secara jelas menawarkan penyewaan pembantu rumah tangga (PRT) dari TKI melalui toko daring.

Sistem penyewaan PRT TKI itu, kata dia, sama sekali tidak etis karena ditawarkan melalui toko daring dengan mempertontonkan manusia yang disamakan dengan barang.

"Sebelum berbicara bahwa yang ditawarkan tersebut WNI, saya menilai bahwa penawaran ini sangat tidak layak dan tidak bermoral. Apalagi yang ditawarkan itu WNI oleh toko online di Singapura," katanya.

Politisi Partai Demokrat ini menambahkan, Komisi IX DPR RI melakukan penelusuran dan menyimpulkan bahwa penawaran penyewaan TKI itu dilakukan oleh sebuah situs toko daring di Singapura. PRT TKI yang ditawarkan oleh situs toko online tersebut, kata dia, kemungkinan besar adalah TKI yang pergi ke Singapura tanpa melalui jalur resmi dan tidak mengikuti prosedural formal.

"TKI yang berangkat keluar negeri melalui jalur resmi dan sesuai prosedur, akan terdaftar di perusahaan penyalur TKI dan disetujui oleh negara," katanya.

Dede menambahkan, Kementerian Luar Negeri sudah melakukan teguran kepada Kementerian Luar Negeri Singapura. Karena itu, katanya, Komisi IX DPR RI mendesak Pemerintah Indonesia untuk memberikan teguran keras kepada Pemerintah Singapura, terkait iklan PRT TKI di toko online di Singpura.

Dede juga menyayangkan, negara maju seperti Singapura masih terjadi diskriminasi yakni membeda-bedakan derajat manusia.

"Sebagai negara tetangga dan sama-sama Anggota Asean, mestinya tidak ada diskriminasi seperti itu," katanya. (plt/ant)

tag: #tki  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Bersinergi dalam Beragam Aksi Kebaikan, Alumni ITB 1997 Gelar Acara Silaturahmi

Oleh Fath
pada hari Minggu, 05 Mei 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)- Alumni Institut Teknologi Bandung (ITB) Angkatan 1997 menegaskan kebersamaan dan komitmennya untuk beraksi dalam berbagai bentuk kegiatan positif dalam Temu Kangen Syner97 ...
Berita

Jemaah Haji Kloter Pertama Mulai 12 Mei

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Kementerian Agama (Kemenag) melaporkan, pemberangkatan perdana jemaah Haji 1445 Hijriah/2024 Masehi pada 12 Mei 2024. Di mana sebanyak 22 kelompok terbang (kloter) akan ...