Bisnis
Oleh Ahmad Syaikh pada hari Minggu, 28 Apr 2019 - 15:45:34 WIB
Bagikan Berita ini :

Satgas Waspada Investasi Hentikan Usaha 144 Fintech Ilegal

tscom_news_photo_1556441134.jpg
Investasi online (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) -- Satgas Waspada Investasi kembali menghentikan 144 entitas peer to peer (P2P) lending, yang tidak terdaftar atau tidak memiliki izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Untuk itu, Ketua Satgas Waspada Investasi Tongam L Tobing mengingatkan agar masyarakat berhati-hati sebelum memilih fintech lending.

"Jumlah fintech P2P lending ilegal yang beredar masih banyak. Gunakan yang sudah terdaftar di OJK yang berjumlah 106 perusahaan," kata dia dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Minggu (28/4/2019).

Hingga kini, lanjut Tongam, jumlah fintech P2P tidak berizin yang ditemukan Satgas pada 2018 sebanyak 404 entitas, sedangkan pada 2019 sebanyak 543 entitas. Sehingga secara total saat ini pihaknya telah menangani sebanyak 947 entitas.

Adapun jenis kegiatan fintech tersebut 73 diantaranya merupakan usaha penawaran investasi yang 64 entitas yang mencakup trading forex, lima investasi uang, dua multi level marketing, satu investasi perkebunan, dan satu investasi cryptocurrency.

Dengan begitu, total kegiatan usaha yang diduga merupakan investasi ilegal dan dihentikan Satgas selama 2019 sebanyak 120 entitas.

"Penawaran investasi ilegal masih banyak di masyarakat, ini sangat berbahaya. Jangan sampai tergiur dengan iming-iming keuntungan tanpa melihat risiko yang akan diterima," tegasnya.

Meski begitu, menurutnya, Satgas Waspada Investasi secara berkesinambungan melakukan tindakan preventif berupa sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat agar masyarakat terhindar dari kerugian investasi ilegal.

“Oleh karena itu, peran serta masyarakat sangat diperlukan, terutama untuk tidak menjadi peserta kegiatan entitas tersebut dan segera melaporkannya apabila terdapat penawaran investasi yang tidak masuk akal,” tandasnya. (ahm)

tag: #otoritas-jasa-keuangan-ojk  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
thejoint
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement
Bisnis Lainnya
Bisnis

Inilah 10 Kesepakatan Awal dalam Negosiasi Dagang RI-AS Terkait Kenaikan Tarif

Oleh Achmad Faridz Ramadhan
pada hari Jumat, 18 Apr 2025
Sebagai respons cepat atas pemberlakuan tarif baru dari pemerintah Amerika Serikat, Indonesia langsung melakukan diplomasi intensif dengan pihak AS. Dalam kunjungan resmi ke Washington DC, perwakilan ...
Bisnis

Terungkap! Ini Besaran Tarif Ekspor RI yang Berlaku di AS Usai Kenaikan Pajak Trump

JAKARTA, TEROPONGSENAYAN.COM - Pemerintah Indonesia akhirnya mengungkap detail tarif baru yang dikenakan Amerika Serikat terhadap produk ekspor unggulan dari Tanah Air. Dalam negosiasi bilateral yang ...