JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MDakhirnyameminta maaf soal ucapannya yang menyebut daerah yang dimenangkan capres 02 Prabowo Subianto dulunya dianggap "provinsi garis keras".
Mahfud mengaku, sebetulnya stateman tersebut dia lontarkan dimaksudkan semata ingin mengajak rekonsiliasi seluh anak bangsa.
Permintaan maaf itu disampaikan Mahfud melalui akun Twitter-nya, @mohmahfudmd pada Rabu (1/5/2019). Selain meminta maaf, Mahfud juga memberikan penjelasan tentang "garis keras" yang dimaksud.
"Di dalam term ilmu istilahhard linerdiartikan, "sikap kokoh, tidak mau berkompromi dengan pandangan yang dianggapnya tidak sejalan dengan prinsipnya". Itu tertulis di literatur-literatur. Tapi bagi yang beda paham saya minta maaf. Maksud saya mengajak rekonsiliasi, bersatu, kok malah berpecah. Itu tidak bagus," cuit Mahfud.
"Daripada sy dituding "mau membelokkan isu" dari kecurangan pemilu maka sy takkan memperpanjang polemik. Mari kita kawal sj ber-sama2 proses pemilu ini krn jalannya msh panjang. Semua hrs mendapat keadilan sesuai tuntutan demokrasi. Demokrasi hrs selalu diimbangi hukum (nomokrasi)," pesan Mahfud. (Alf)