Berita
Oleh Ferdiansyah pada hari Minggu, 05 Mei 2019 - 07:28:59 WIB
Bagikan Berita ini :

Susi Kembali Tenggelamkan 13 Kapal Asing

tscom_news_photo_1557016139.jpeg
(Sumber foto : Ist)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Sebanyak 13 kapal asing pencuri ikan ditenggelamkan di Pontianak, Kalimantan Barat. Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti yang memimpin penindakan ingin agar kapal pencuri ikan ditenggelamkan.

"Saya ingin memastikan kapal-kapal itu tenggelam, karena kapal-kapal itu sudah beberapa kali ditangkap dan berulang melakukan pencurian ikan. Saya ingin pastikan kapal-kapal itu ditenggelamkan," kata Susi di Pontianak seperti dilansir Antara, Minggu (5/5/2019).

13 kapal ditenggelamkan di perairan wilayah Pulau Daton dan tiga unit di Sambas. Susi mengatakan masih ada banyak kapal lagi yang akan ditenggelamkan.

"Sebanyak 51 kasus kapal asing yang mencuri ikan di perairan kita dan sudah berkekuatan hukum. Sudah dijadwalkan akan ditenggelamkan," katanya.

Susi menambahkan, saat ini masih ada 90 kasus kapal asing lagi yang dalam proses banding serta kasasi. Setelah berkekuatan hukum tetap, maka 90 kapal itu juga akan ditenggelamkan.

Dia berharap pemerintah Indonesia menang pada tingkat banding dan kasasi. Susi mengatakan akan segera menindak setelah ada putusan hukum tetap.

"Ini memang yang saya inginkan, adanya kepastian hukum dan ketegasan pemerintah Indonesia terhadap kapal- kapal asing yang mencuri ikan di wilayah laut kita, agar ada efek jera," kata dia.

Menurutnya, keberhasilan pengamanan laut Indonesia memberi efek seperti meningkatnya stok ikan sekitar 100 persen. Kemudian, kenaikan hasil tangkapan ikan para nelayan Indonesia yang naik hampir 50 persen selama lima tahun terakhir.

Gubernur Kalbar Sutarmidji mendukung Susi. Sutarmidji berharap kapal-kapal asing yang mencuri ikan di wilayah laut Indonesia segera ditangkap dan diserahkan untuk diproses hukum. Dia mengatakan penindakan yang tegas terhadap kapal asing pencuri ikan berdampak positif pada hasil tangkapan nelayan lokal.

"Bila perlu tidak menunggu pengadilan lagi, peraturan pemerintah (PP)-nya sudah jelas dan tidak perlu dilelang," katanya.

"Nasib para nelayan kita semakin baik, artinya langkah-langkah yang dilakukan Kementerian Kelautan Perikanan ini saya dukung," tambah Sutarmidji.

tag: #susi-pudjiastuti  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
PRAY SUMATRA
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Dukung Perpol Polri: Prof Henry Indraguna Ingatkan Setiap Penugasan Tetap Sejalan Putusan MK dan Semangat Konstitusi

Oleh Sahlan Ake
pada hari Jumat, 19 Des 2025
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Pakar Hukum Prof Dr Henry Indraguna menegaskan Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Perpol) Nomor 10 Tahun 2025 tentang Anggota Polri yang Melaksanakan Tugas di ...
Berita

Demi Keadilan dan Penegakan Hukum: Kejati Jakarta Kembali Buka Dugaan Tipikor Kejahatan Investasi PLNBBI dengan ARII

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Kejaksaan Tinggi (Kejati) Daerah Khusus Jakarta berencana membuka kembali kasus dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) yang melibatkan PLN Batubara Investasi (PLNBBI) pada ...