Berita
Oleh Sahlan Ake pada hari Rabu, 15 Mei 2019 - 12:08:06 WIB
Bagikan Berita ini :

Prabowo Tolak Hasil Pemilu, Pengamat: Sia-sia

tscom_news_photo_1557896886.jpeg
Prabowo Subianto (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) -- Prabowo Subianto terus menerus melancarkan tudingan adanya kecurangan dalam pelaksanaan Pemilu 2019. Bahkan ketika Situng KPU sudah hampir selesai, capres 02 menyatakan menolak perhitungan yang diselenggarakan penyelenggara pemilu itu.

Pengamat hukum tata negara dari UGM, Zainal Arifin Mochtar mengatakan, penolakan Prabowo tersebut tidak akan mempengaruhi apa-apa.

“Karena kita enggak bisa nolak-nolak di jalan, enggak bisa nolak-nolak teriak. Nolak itu tidak mempengaruhi apa-apa. Karena yang mempengaruhi itu tak kala penolakan itu dibawa ke forum yang sudah disepakati oleh negara. Itu yang disebut sengketa hasil pemilu di MK,” ujar Zainal saat dihubungi, Rabu (15/5/2019).

Zainal melanjutkan, dalam persidangan sengketa hasil pemilu di MK itulah bukti-bukti atas klaim kecurangan tersebut disampaikan.

“Buktikan kecurangan-kecurangan itu, mana datanya? Kalau KPU salah dalam penghitungan, tunjukkan salahnya? Kalau penyelenggaraan pemilu ada yang tidak berimbang tunjukkan mana ketidakberimbangannya? Baru kemudian disusun logika yang namanya TSM (terstruktur, sistematis dan masif),” papar dosen FH UGM ini.

Menurut Zainal, jika ingin menggugat hasil Pemilu 2019, permohonannya sudah harus dipersiapkan dari sekarang.

“Karena nanti kan cuma berapa hari batas untuk memasukkan. Tiga hari dari pengumuman (penetapan KPU). Maka kalau dia mendalilkan bahwa terjadi kecurangan, dalil itu harus dibuktikan,” ujar Zainal.

“Permohonan di MK itu siapa yang mendalilkan maka dia membuktikan. Kalau dia mendalilkan, dia harus buktikan kecurangan itu,” imbuhnya.

Lebih jauh Zainal juga mempertanyakan penolakan Prabowo atas perhitungan KPU yang mana. “Kalau yang dia tolak Situng, Situng kan enggak dipakai. Yang berlaku itu adalah pleno C1 yang diangkat dari TPS, PPK, kabupaten, provinsi sampai ke KPU,” paparnya.

“Kalau yang ditolak rekap, rekap kan belum selesai,” imbuhnya lagi.

Seperti diberitakan, Prabowo menyatakan penolakan terhadap perhitungan resmi yang dilakukan oleh KPU karena menurutnya penuh kecurangan. Sebaliknya, Prabowo-Sandi mengklaim dirinya memenangi Pilpres 2019 dengan perolehan suara 54,24% dan Jokowi-KH Maruf Amin 44,14%.

Perolehan suara yang diklaim hasil perhitungan internal paslon 02 itu bertolak belakang dengan hasil Situng KPU yang sudah menembus 80% data masuk, yakni Jokowi-KH Maruf Amin unggul dengan 56,26% dan Prabowo-Sandi kalah dengan 43,74%. (ahm)

tag: #pilpres-2019  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement