Berita
Oleh Bara Ilyasa pada hari Rabu, 15 Mei 2019 - 19:44:59 WIB
Bagikan Berita ini :

Di Gontor, Din Syamsudin Ingatkan Ummat Islam Jangan Terpecah Belah

tscom_news_photo_1557924299.jpeg
(Sumber foto : Istimewa)

PONOROGO (TEROPONGSENAYAN) - Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Din Syamsudin menyerukan agar ummat Islam tidak mudah diadu domba sehingga dapat menimbulkan perpecahan di masyarakat.

"Sebagai warganegara, dan umat Islam, jangan mau di adu domba, sesama Ormas Islam, kelompok Islam, selalu kompak, dan pondok Gontor, menjadi kader umat dan kader bangsa," kata Din Syamsudin saat memberikan sambutan di Pondok Pesantren Gontor, Jawa Timur, Rabu (15/5/2019).

Din melanjutkan saat ini ada gejala perpecahan ummat Islam karena adanya perbedaan kepentingan politik pasca Pemilu 2019. Untuk itu, ia mengingatkan agar tidak mengedepankan kepentingan dunia yang hanya sesaat.

"Pimpinan MUI, Ketika dipimpin oleh alumni Gontor selalu merekatkan ormas-ormas besar Islam," canda Din dihadapan ribuan santri Gontor dan masyarakat Ponorogo.

Din menjelaskan, jumlah ummat Islam di Indonesia mencapai 80 persen sehingga bertanggung jawab atas kemajuan bangsa dan negara.

"Etika ukhuwah Islamiah, adalah nilai luhur, salah satunya, setiap muslim memandang muslim lain, sebagai saudara seiman, maka harus menghadapinya dengan empati simpati dan kasih sayang," tandasnya.

tag: #pilpres-2019  #mui  #ormas-islam  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
PRAY SUMATRA
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Dukung Perpol Polri: Prof Henry Indraguna Ingatkan Setiap Penugasan Tetap Sejalan Putusan MK dan Semangat Konstitusi

Oleh Sahlan Ake
pada hari Jumat, 19 Des 2025
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Pakar Hukum Prof Dr Henry Indraguna menegaskan Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Perpol) Nomor 10 Tahun 2025 tentang Anggota Polri yang Melaksanakan Tugas di ...
Berita

Demi Keadilan dan Penegakan Hukum: Kejati Jakarta Kembali Buka Dugaan Tipikor Kejahatan Investasi PLNBBI dengan ARII

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Kejaksaan Tinggi (Kejati) Daerah Khusus Jakarta berencana membuka kembali kasus dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) yang melibatkan PLN Batubara Investasi (PLNBBI) pada ...