Opini
Oleh Hersubeno Arief (Wartawan senior dan pemerhati publik) pada hari Jumat, 17 Mei 2019 - 16:44:36 WIB
Bagikan Berita ini :

People Power, Barang Halal yang Diharamkan

tscom_news_photo_1558086276.jpg
Ilustrasi (Sumber foto : Ist)

Mulai sekarang berhati-hati lah menggunakan kata-katapeople power.Barang halal yang dijamin konstitusi ini sekarang sudah menjadi barang haram.

Jika masih ngotot, kita akan kena pasal makar. Melawan pemerintahan yang sah. Dalam agama disebut sebagaibughot. Melakukan pemberontakan. Melawan pemimpin yang sah.

Dua-duanya konsekuensi hukumnya sama. Sangat berat. Sel penjara yang dingin menanti. Kegiatan politik kita akandiberangus.

Para penguasa sudah mewanti-wanti. Jangan sampai melakukanpeople power. Ancaman ini tidak main-main. Kapolri JenderalTito Karnaviandengan tegas menyatakan akan mengenakan pasal makar terhadap pelakupeople poweryang berniat menjatuhkan pemerintah.

Pengacara dan aktivis senior Egi Sudjana adalah korban pertama. Egi Sudjana sudah ditahan polisi. Dia dilaporkan akan berbuat makar.

Dalam terminologi hukum, katapeople power,sudah mengalami kriminalisasi (criminalization). Sebuah tindakan yang semula bukan bersifat pidana, namun kemudian digolongkan menjadi perbuatan pidana.

Tokoh sekelas Bapak Reformasi seperti Amien Rais bahkan sampai harus mengubahnya menjadi “perlawanan rakyat.” Melihat gelagatnya kita tinggal menunggu waktu, kata ini juga akan kembali dikriminalisasi.

Hegemoni makna

Berubahnya makna ini sebenarnya berkaitan dengan masalah tafsir. Hegemoni kata, dan kuasa. Tergantung siapa yang menafsirkan, dan dimana posisi kita.

Bila berada pada posisi sebagai penguasa. Kita boleh menafsirkan sesuka hati. Kapan disebut sebagai makar, dan kapan tidak. Kepada siapa tafsir ini kita sematkan, juga boleh pilih sesuka hati.

Kepada lawan penguasa maknanya jelas. Kalau kebetulan posisi kita oposisi, maka tidak ada ampun. Kita akan mendapat stigma sebagai pelaku makar. Sebaliknya kepada kawan, sekutu penguasa, maknanya bisa berbeda. Mereka bisa menggunakan kata itu kapan saja, dan untuk apa saja.

Namanya juga penguasa, dia bebas melakukan apa saja. Tidak boleh protes. Kalau tetap ngotot, kita bisa kembali dikriminalisasi: Makar karena melawan tafsir dan makna kata dari penguasa.

Jejak digital membuktikan, dalam lima tahun terakhir katapeople power,dan “kecurangan pemilu” sudah mengalami perubahan tafsir dan makna yang sangat radikal.

Kalau mau iseng buka-buka kembali rekam jejak digital, kita akan menemukanJokowidan timnya sudah menggunakan kata itu pada Pilpres 2014.

Saat itu Jokowi belum menjadi penguasa Indonesia. Dia masih menjadi Gubernur DKI. Maju berpasangan dengan Jusuf Kalla melawan Prabowo-Hatta.

Jokowi membentuk relawan Satgas Pilpres anti curang. Dalam foto terlihat Jokowi bersama sejumlah orang mengenakan ikat kepala. Di belakangnya tertulisPeople Power2014. “Jangan main-main dengan rakyat. Kedaulatan ada di tangan rakyat!”

Para pendukung Jokowi dengan lantang menyerukan dilakukanpeople powerjika sampai ada yang mencurangi pilpres. Sebuah buku dengan judul “Jokowipeople power” diterbitkan.

Mereka semua aman-aman saja. Tidak ada yang melaporkan dan tidak ada yang ditangkap polisi. Para petinggi negara juga tidak mengancam dan menakut-nakuti.

Jokowi juga dikutip memperingatkan dengan tegas agar TNI, Polri dan PNS agar netral. ““Pokoknya kalau TNI, Polri, dan PNS tidak netral, ini saya sudah punya relawan-relawan ini nih,” tegasnya.

Dejavu!Sejarah memang selalu berulang. Pada saat itu sesungguhnya peringatan Jokowi tidak terlalu tepat. Namun toh tetap dia lakukan.

Kekhawatiran TNI, Polri, dan PNS bersikap tidak netral, tidak beralasan. Prabowo bukanlah seorang inkumben yang bisa menggerakkan aparat TNI, Polri dan PNS.

Yang menjadi penguasa saat itu Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Benar bahwa besannya, Hatta Radjasa berpasangan dengan Prabowo. Namun SBY dan Partai Demokrat memilih posisi netral. Tidak mendukung Prabowo-Hatta.

Berbeda dengan sekarang. Jokowi adalah penguasa. Tudingan kecurangan oleh aparat pemerintah sangat nyata. Jokowi juga mengerahkan semua sumber daya dan anggaran pemerintah untuk memenangkannya. Tudingan itu sangat mudah dibuktikan.

Nah ketika kemudian ada yang berteriakpeople power,mengapa kemudian diancam dengan tindakan makar?

People power,adalah ekspresi kebebasan berserikat, berkumpul, menyatakan pendapat baik secara lisan, maupun tulisan. Semua dijamin konstitusi.

Dalam pengertian protes massa. Pengerahan jutaan massa sudah beberapa kali terjadi di Indonesia. Terbukti berkali-kali gerakan tidak menimbulkan anarki, maupunchaos.

Selama tidak diprovokasi, semuanya aman-aman saja. Ibarat kata satu helai rumputpun dijaga jangan sampai rebah terinjak. Hal itu sudah terbukti. Puncaknya ketika berlangsung Aksi 212 di lapangan Monas Tahun 2016.

Karena itu sebenarnya tidak perlu ditakuti, ditakut-takuti, didramatisir, atau dibuat seolah akan ada perang besar. Indonesia akan kiamat.

Jadi tidak perlu pengerahan pasukan besar-besaran termasuk di luar daerah. Polisi dan TNI tidak perlu dibekali senjata berat dengan peluru tajam.

Perlengkapan Polri dan TNI yang dibiayai dari pajak rakyat itu seharusnya digunakan tepat guna. Digunakan Polri untuk menumpas kejahatan, menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Digunakan TNI untuk melindungi kedaulatan negara dari ancaman asing.

Bukan untuk mengancam dan menakut-nakuti rakyat yang menuntut kecurangan pilpres. Menuntut pemilu yang berlangsung secara jujur, bersih dan adil.

Indonesia justru akan hancur ketika keadilan tidak ditegakkan. Ketika seluruh instrumen dan sumber daya negara digunakan secara curang dan tidak sah untuk melanggengkan kekuasaan.

Lagi pula Jenderal Tito sepertinya lupa. Tiga tahun lalu, rakyat yang akan menggelarpeople power,melakukan Aksi Bela Islam (ABI), juga sempat ditakut-takuti. Dihadang di bebagai titik, termasuk Mereka yang berasal dari luar Jawa. Toh tidak mempan juga.

Mari pak Jokowi kembali buka-buka file lama. Mari kita kembalikan katapeople powerkepada makna sesungguhnya. Rakyat Indonesia menggunakan hak konstitusinya. Masyarakat hanya menuntut keadilan. Tidak lebih.

Tidak ada yang ingin memberontak. Melawan pemerintahan yang sah. Tidak usah paranoid lah. Takut dengan bayangan sendiri. Rakyat Indonesia sangat cinta dengan negerinya. Kita ingin damai-damai saja.

Woles aja bro! end (*)

Disclaimer : Rubrik Opini adalah media masyarakat dalam menyampaikan tulisannya. Setiap Opini di kanal ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab Penulis dan teropongsenayan.com terbebas dari segala macam bentuk tuntutan. Jika ada pihak yang berkeberatan atau merasa dirugikan dengan tulisan ini maka sesuai dengan undang-undang pers bahwa pihak tersebut dapat memberikan hak jawabnya kepada penulis Opini. Redaksi teropongsenayan.com akan menayangkan tulisan tersebut secara berimbang sebagai bagian dari hak jawab.

tag: #pilpres-2019  #tnipolri  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement
Opini Lainnya
Opini

Wawasan Yusril Sempit Untuk Bisa Membedakan Ahli Ekonomi, Ahli Hukum, atau Ahli Nujum

Oleh Anthony Budiawan - Managing Director PEPS (Political Economy and Policy Studies)
pada hari Sabtu, 13 Apr 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --1 April 2024 (bukan April Mop), saya hadir di Mahkamah Konstitusi dalam kapasitas sebagai Ahli Ekonomi, terkait sengketa Perselihan Hasil Pemilihan Umum 2024. Saya ...
Opini

Wawasan Yusril Sempit Untuk Bisa Membedakan Ahli Ekonomi, Ahli Hukum, atau Ahli Nujum

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --1 April 2024 (bukan April Mop), saya hadir di Mahkamah Konstitusi dalam kapasitas sebagai Ahli Ekonomi, terkait sengketa Perselihan Hasil Pemilihan Umum 2024. Saya ...