Berita
Oleh Ferdiansyah pada hari Minggu, 19 Mei 2019 - 15:36:28 WIB
Bagikan Berita ini :

Guru Honorer yang Ancam Bunuh Jokowi Langsung Dijebloskan ke Penjara

tscom_news_photo_1558254988.jpg
Hairil Anwar (35), guru honorer yang posting ujaran bunuh Presiden Jokowi (Sumber foto : Ist)

SURABAYA (TEROPONGSENAYAN) --Polisi langsung menahan Hairil Anwar (35), guru honorer asal Pamekasan, Madura, yang memposting ujaran bunuh Presiden Jokowidi Facebook. Hairil dijerat beberapa pasal tentang UU ITE.

Kasubdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim AKBP Cecep Susatya mengatakan, Hairil dijerat UU ITE pasal 28 ayat 2 junto pasal 45 A ayat 2 dan pasal 207 KUHP.

"Dengan ancaman hukuman paling lama 6 tahun dan denda sebanyak Rp 1 miliar. Ini kita tahan karena ancaman hukumannya di atas 6 tahun," kata Cecep saat rilis di Mapolda Jatim Jalan Ahmad Yani Surabaya, Minggu (19/5/2019).

Cecep mengatakan pihaknya mendapat informasi jika ada akun Facebook bernama Putra Kurniawan yang posting ujaran kebencian dan penghinaan kepada Presiden. Lalu, setelah diselidiki, ternyata akun tersebut merupakan akun palsu dengan pemilik Hairil Anwar.

"Kronologinya kita mendapatkan informasi adanya ujaran kebencian maupun penghinaan terhadap pemimpin yang kita tindak lanjuti dan ternyata yang bersangkutan membuat akun Putra Kurniawan dan setelah kita telusuri dia bernama Hairil Anwar seorang guru SD di daerah Sumenep. Guru honorer," ujar Cecep.

"Kemudian kita telusuri keberadaan yang bersangkutan dan pada Sabtu kemarin yang bersangkutan kita amankan di tempat kerjanya itu di sekolahan SD-nya tempat mengajar, profesinya sebagai guru SD honorer," imbuhnya.

Selain itu Cecep menambahkan, saat ditanya petugas Hairil mengaku hanya ingin meramaikan tensi politik di media sosial yang sedang tinggi.

"Postingan ada yang mulai tanggal 9 dan ada yang beberapa yang kita masih dalami beberapa postingannya. Motivasinya tadi yang sudah rekan-rekan dengar motivasinya lebih ke politik mencoba menilai dengan ramainya di media sosial tentang kondisi politik kita," pungkasnya.

Sebelumnya, Hairil yang seorang guru SD Honorer di Pamekasan ditangkap saat sedang mengajar, Sabtu (16/5) pagi. Hairil menuliskan postingan kebencian di akun Facebook palsu bernama Putra Kurniawan. Postingan tersebut berisi "bunuh saja tu Jokowianjing,". (Alf)

tag: #polri  #jokowi  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Ali Wongso: SOKSI Dukung Penuh Jokowi dan Gibran Berada di Partai Golkar

Oleh Sahlan Ake
pada hari Kamis, 25 Apr 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Ketum SOKSI ,Ir. Ali Wongso Sinaga mendukung penuh Pak Jokowi dan Pak Gibran berada di Partai Golkar. Hal ini sebagaimana pernyataan Ketum Partai Golkar Airlangga Hartarto ...
Berita

Bamsoet Apresiasi KPU dan Dukung Penetapan Prabowo - Gibran Sebagai Presiden dan Wapres RI

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Ketua MPR RI sekaligus Wakil Ketua Umum Partai Golkar Bambang Soesatyo mengapresiasi kerja keras komisi Pemilihan Umum (KPU) serta mendukung penetapan Komisi Pemilihan ...