JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) -Partai Golkar berharap Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) 2019, segera diselesaikan dan semua pihak dapat menerima hasil keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Upaya pelayanan permohonan PHPU 2019 dibuka setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan dan mengumumkan hasil rekapitulasi penghitungan suara tingkat nasional Pemilu 2019, Selasa (21/5/2019) dini hari.
"Kita harapkan, PHPU pilpres bisa cepat selesai, dan semua pihak dapat menerimanya. Golkar ingin, segera dimulai sinergi bersama antar parpol dan seluruh masyarakat, agar tercipta kondisi negara yang kondusif, sehingga agenda dan program-program pembangunan kedepan bisa segera dilaksanakan," kata politisi Golkar, Bobby Adityo Rizaldi, saat dihubungi, Rabu (22/5/2019).
Sementara, untuk posisi Partai Golkar yang menempatkan posisi kedua pemenang Pemilu, Bobby mengatakan, bahwa hasil ini sesuai prediksi internal partainya. Hasil ini juga, kata ia, berkat kerja keras para kader-kader partai baik ditingkat pusat sampai kedaerah.
"Alhamdulilah berkat kerja keras seluruh kader dan strategi canvassing juga formasi caleg yang tepat, masih bisa mempertahankan posisi ke 2 di parlemen dengan perolehan 85 kursi atau 12,31% suara nasional," kata ia.
MK sudah membuka pelayanan pengajuan gugatan permohonan PHPU 2019 untuk pemilihan legislatif (pileg), dan akan berakhir pada Jumat (24/5/2019) pukul 01.46 WIB.
Sedangkan untuk pemilihan presiden (pilpres) akan dimulai pada Rabu besok sampai Jumat pukul 24.00 WIB.
Penentuan waktu batas akhir pengajuan permohonan gugatan untuk Pileg 2019 diajukan pada Jumat pukul 01.46 WIB. Mengingat, KPU mengumumkan hasil Pemilu 2019 pada Selasa pukul 01.46 WIB. Berdasarkan hukum acara, ada jangka waktu selama tiga hari mengajukan permohonan. (plt)