JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Melihat perkembangan politik nasional pascapemilihan umum (pemilu) 2019, Ikatan Cendekiawan Muslim se-Indonesia (ICMI) mendesak Mahkamah Konstitusi (MK), untuk memberikan putusan secara independen, jujur dan adil.
"Kami meminta agar MK memutuskan secara independen, jujur dan adil terhadap berbagai pengajuan perkara pemilu baik pilpres maupun pileg," kata Ketua Umum ICMI, Jimly Asshiddiqie, di Jakarta, Jum"at (24/05/2019).
Lebih jauh, Jimly pun mengimbau agar mempublikasikan sidang MK secara terbuka, melalui media massa.
"Untuk memberikan kesempatan masyarakat mendapat informasi seutuhnya tentang proses mencari keadilan di MK," paparnya.
Jimly juga mengatakan bahwa ICMI mengajak seluruh masyarakat mengawal pengajuan perkara atau permohonan Perselisihan Hasil Pemilu (PHPU) peserta pemilu melalui tahapan MK.
Tak hanya itu, menurut Jimly, ICMI juga meminta seluruh masyarakat untuk menjaga persatuan, kedamaian, dan ketertiban sesudah penetapan hasil pemilu baik pilpres maupun pileg.
"Waspadai pecah-belah bangsa, Pemilu adalah rutinitas per lima tahun. Kita harus melihat jauh ke depan bahwa kepentingan bangsa dan negara, serta persatuan dan kesatuan, jauh lebih penting dari urusan perebutan jabatan dan kekuasaan sesaat," papar Jimly. (plt)