Berita
Oleh Fitriani pada hari Jumat, 24 Mei 2019 - 16:53:04 WIB
Bagikan Berita ini :

Sengketa Pemilu, ICMI Desak MK Beri Putusan Independen

tscom_news_photo_1558691584.jpg
Ketua Umum ICMI Jimly Ashiddiqie (Sumber foto : ist)


JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Melihat perkembangan politik nasional pascapemilihan umum (pemilu) 2019, Ikatan Cendekiawan Muslim se-Indonesia (ICMI) mendesak Mahkamah Konstitusi (MK), untuk memberikan putusan secara independen, jujur dan adil.

"Kami meminta agar MK memutuskan secara independen, jujur dan adil terhadap berbagai pengajuan perkara pemilu baik pilpres maupun pileg," kata Ketua Umum ICMI, Jimly Asshiddiqie, di Jakarta, Jum"at (24/05/2019).

Lebih jauh, Jimly pun mengimbau agar mempublikasikan sidang MK secara terbuka, melalui media massa.

"Untuk memberikan kesempatan masyarakat mendapat informasi seutuhnya tentang proses mencari keadilan di MK," paparnya.

Jimly juga mengatakan bahwa ICMI mengajak seluruh masyarakat mengawal pengajuan perkara atau permohonan Perselisihan Hasil Pemilu (PHPU) peserta pemilu melalui tahapan MK.

Tak hanya itu, menurut Jimly, ICMI juga meminta seluruh masyarakat untuk menjaga persatuan, kedamaian, dan ketertiban sesudah penetapan hasil pemilu baik pilpres maupun pileg.

"Waspadai pecah-belah bangsa, Pemilu adalah rutinitas per lima tahun. Kita harus melihat jauh ke depan bahwa kepentingan bangsa dan negara, serta persatuan dan kesatuan, jauh lebih penting dari urusan perebutan jabatan dan kekuasaan sesaat," papar Jimly. (plt)

tag: #mahkamah-konstitusi  #jimlyasshiddiqie  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
PEMPEK GOLDY
advertisement
KURBAN TS -DD 2025
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement