Berita
Oleh Sahlan Ake pada hari Kamis, 30 Mei 2019 - 09:56:47 WIB
Bagikan Berita ini :
Korban Hilang Kerusuhan 21-22 Mei

Agar Tak Dianggap Hoaks, Keluarga Harus Lapor ke Komnas HAM

tscom_news_photo_1559185007.jpeg
Ilustrasi kerusuhan 21-22 Mei 2019 (Sumber foto : ist)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)-- Direktur Imparsial Al Araf meminta pihak yang merasa kehilangan anggota keluarganya pada kerusuhan 21-22 Mei 2019melapor ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).

Dari laporan itu akan dapat dilakukan pencarian dan tidak dianggap hanya sebagai informasi bohong atau hoaks.

"Harus laporkan ke Komnas HAM, supaya benar informasinya enggak jadi hoaks," ujarnya kepada wartawan usai diskusi tentang Menguak Dalang Makar 22 Mei di Jakarta Pusat, Rabu (29/5/2019).

Al Araf mengatakan pihaknya tetap memantau kinerja Komnas HAM dalam melakukan investigasi terkait isu maraknya korban hilang akibat peristiwa kerusuhan tersebut.Dia pun mendorong supaya Komnas HAM segera mengungkap kematian dan korban hilang pada saat aksi menolak pemilu curang berujung kerusuhan itu.

"Saya menyerahkan ke Komnas HAM untuk investigasi itu, karena dia otoritas yang lebih mutlak, kalau kita kan enggak punya kapasitas tapi tetap monitor," tuturnya.

Saat ini Komnas HAM telah membentuk tim khusus untuk mengusut kerusuhan 22 Mei. Tim ini telah bekerja sejak kerusuhan terjadi pada 21 Mei lalu. Namun tim khusus tersebut bekerja di luar tim investigasi yang juga telah dibentuk pihak kepolisian.

Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik mengatakan pembentukan tim khusus ini berdasarkan amanat Undang-undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia.

Tim khusus pencari fakta yang dibentuk Komnas HAM sejauh ini mengantongi temuan bahwa korban meninggal akibat peluru tajam dalam aksi 22 Mei mencapai 3-4 orang.(plt)

tag: #pemilu-2019  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement
Berita Lainnya
Berita

MK Jamin Tak Ada Deadlock saat Pengambilan Keputusan Sengketa Pilpres

Oleh Sahlan Ake
pada hari Kamis, 18 Apr 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Mahkamah Konstitusi (MK) menjamin tidak akan ada deadlock dalam pengambilan putusan sengketa Pilpres 2024. Saat ini, Hakim Konstitusi masih melaksanakan rapat ...
Berita

Pemprov DKI Jakarta Apresiasi Bank DKI Penyumbang Dividen Terbesar

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Pemprov DKI Jakarta melalui Kepala Badan BP BUMD Provinsi DKI Jakarta, Nasruddin Djoko Surjono menyampaikan apresiasi atas kontribusi Bank DKI sebagai Badan Usaha Milik ...