JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Eks Kapolda Metro Jaya Irjen (Purn) Sofyan Jacob danmantan Danjen Kopassus Mayor Jenderal (Purn) Soenarko telah ditetapkan menjadi tersangka makar oleh Polri.
WakilKetua Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Mardani Ali Sera menilai penetapan tersangka keduanya kurang layak. Mengingat,pengabdian Sofyan dan Soenarko terhadap negara sudah cukup lama.
"Menurutsaya, coba pakai pendekatan rukun dulu lah," kata Mardani di Jakarta, Selasa (11/6/2019).
Apalagi, lanjut Mardani, dengan usia Sofyan dan Soenarko yang sudah tidak lagi muda seharusnya perlu menjadi bahan pertimbangan.
"Kalau seseorang yang sudah puluhan tahun mengabdi buat bangsa negara saya garis bawahi pendekatannya ya," tuturnya.
"Bisa jadi fakta datanya pak polisi punya. Tapi tetap pendekatannya (mestinya) pendekatan kerukunan," ucap Mardani. (Alf)