Opini
Oleh Prof. Hidayat Syarif pada hari Selasa, 11 Jun 2019 - 21:07:44 WIB
Bagikan Berita ini :

Apakah Sistem Demokrasi dengan Pemilihan Langsung, Ada Manfaatnya untuk Kesejahteraan Rakyat?

tscom_news_photo_1560262064.jpg
Gedung KPU RI (Sumber foto : Ist)

Saya Hidayat Syarief, bukan ahli politik dan bukan ahli hukum tata negara. Saya hanyalah rakyat biasa yang sedang merasakan denyut-denyut dan gejolak kehidupan demokrasi di negeri yang kita cintai ini.

Sistem demokrasi sebagai produk reformasi 1998 dengan pemilihan langsung oleh rakyat belum menghasilkan kesejahteraan dan kedaulatan serta menjamin tegaknya keadilan, kebenaran dan kejujuran, bahkan sepertinya menjauh dari tujuan tersebut.
Saya melihat dan merasakan bahwa sistem ini lebih banyak mudharatnya daripada manfaatnya.

Karena basis pilpres itu persaingan antar calon maka pasti ada perselisihan antar pendukung yang satu sama lain punya kepentingan yang bertentangan.
Hal ini dapat mengakibatkan terjadinya distintegrasi bangsa yang dapat mengancam keutuhan NKRI.

Dalam penyelenggaraan pemilu tahun 2019 ini banyak petugas yang menjadi korban hingga mencapai lebih dari 700 orang. Suatu jumlah yang sangat besar yang belum pernah terjadi sebelumnya.

Dana besar yang mencapai sekitar 25 T digunakan untuk hal yang mubazir seperti untuk mencetak jutaan kartu suara yang hanya dipakai sekali dan langsung dimusnahkan. Untuk itu entah berapa banyak pohon yang harus ditebang yang dapat mengganggu kelestarian lingkungan. Bayangkan kalau dana sebesar itu digunakan untuk pengayaan sekolah misalnya. Jika untuk setiap sekolah disediakan dana 500 jt maka akan ada 50 ribu sekolah yang terbantu. Jika setiap sekolah rata-rata ada 200 murid maka akan ada 10 juta murid yang tercerahkan. Suatu jumlah yang sangat besar dan signifikan untuk masa depan kemajuan bangsa.

Dalam penyelenggaraan pilpres ini juga disinyalir ada kecurangan. Kecurangan ini jelas-jelas menodai demokrasi dan tidak akan membawa kemaslahatan bagi rakyat, karena kesejahteraan tidak mungkin dibangun atas dasar kecurangan dan yang haq tidak bisa dicampurkan dengan yang bathil. Sekarang bola sengketa pemilu sudah bergulir ke MK. Semoga Allah SWT memberikan kekuatan pada MK untuk mempertahankan integritas dan imparsialitasnya sehingga mereka dapat memutuskan perkara dengan adil.

Kita patut menarik pelajaran dari penyelenggaraan pemilu tahun ini dan sistem yang kita anut.

Para pakar politik, ahli hukum dan pakar bidang lain yang relevan seyogyanya melakukan pemikiran ulang dan melakukan evaluasi secara mendasar, kritis dan komprehensif untuk mencari sistem demokrasi yang lebih cost effective,lebih sesuai dengan kondisi sosial ekonomi rakyat, lebih damai dan mendamaikan, lebih beradab dan berkeberadaban serta lebih menjamin tegaknya keadilan, kebenaran dan kejujuran.

Mungkin kita perlu kembali kepada sistem demokrasi berdasarkan Pancasila terutama sila keempat yaitu "kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan"

Akhirul kalam, semoga Allah melindungi bangsa kita dari berbagai macam bentuk kezaliman.
Aamiin ya rabbal alamin.!

Wassalam (*)

Disclaimer : Rubrik Opini adalah media masyarakat dalam menyampaikan tulisannya. Setiap Opini di kanal ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab Penulis dan teropongsenayan.com terbebas dari segala macam bentuk tuntutan. Jika ada pihak yang berkeberatan atau merasa dirugikan dengan tulisan ini maka sesuai dengan undang-undang pers bahwa pihak tersebut dapat memberikan hak jawabnya kepada penulis Opini. Redaksi teropongsenayan.com akan menayangkan tulisan tersebut secara berimbang sebagai bagian dari hak jawab.

tag: #kpu  #pemilu  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
PEMPEK GOLDY
advertisement
KURBAN TS -DD 2025
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement
Opini Lainnya
Opini

Dari Pangkalan ke Platform: Siapa yang Diuntungkan?

Oleh Kuldip Singh – Aktivis 1998, Sekjen PIJAR 1998, Pemerhati Kebijakan Publik
pada hari Selasa, 01 Jul 2025
Ojek bukanlah temuan baru. Ia lahir dari kebutuhan rakyat terhadap mobilitas murah, cepat, dan adaptif di tengah macetnya kota dan minimnya layanan publik. Ia tumbuh bukan dari insentif ...
Opini

Mabes Polri Kabulkan Gelar Perkara Khusus Terkait Dugaan Ijazah Palsu

Bandung, 1 Juli 2025 – Kepolisian Republik Indonesia melalui Bareskrim Mabes Polri menjadwalkan pelaksanaan Gelar Perkara Khusus atas laporan dugaan ijazah palsu yang menyeret nama Presiden ...