Berita
Oleh ferdiansyah pada hari Rabu, 12 Jun 2019 - 18:48:09 WIB
Bagikan Berita ini :

Tak Main-main, KPU Serahkan 272 Kontainer Barang Bukti ke MK

tscom_news_photo_1560340089.jpeg
Komisioner KPU Hasyim Asy'ari (Sumber foto : ist)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Komisi Pemilihan Umum (KPU) tidak main-main menghadapi sidang gugatan sengketa Pemilu yang dilayangkan Tim Hukum BPN Prabow-Sandi ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Keseriusan itu tampak dari barang bukti yang diserahkan KPU ke MK. Tercatat, ada ratusan kontainer barang bukti yang telah disiapkan KPU yang berasal dari 34 provinsi.

"Jadi akan diserahkan dokumen alat bukti total sebanyak 272 kontainer," ujar Komisioner KPU Hasyim Asy"ari, Rabu (12/6/2019). Barang bukti itu akan dikirim ke MK secara bertahap dar Hotel Borobudur Jakarta.

Hasyim menjelaskan, kontainer yang digunakan memiliki ukuran panjang 60 cm x lebar 40 cm x tinggi 40 cm. Volume barang bukti itu sendiri, imbuhnya sertara dengan 26.112 meter kubik.

"Ini menunjukkan keseriusan KPU dalam mempersiapkan dan menghadapi gugatan PHPU Pilpres 2019 di MK," tegas Hasyim.

Sebelumnya, MK secara resmi telag meregistrasi Permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) yang diajukan BPN Prabowo-Sandi.

Dalam permohonannya, Prabowo-Sandi meminta agar MK membatalkan ketetapan KPU yang memenangkan Paslon Jokowi-Maruf. Selain itu, Prabowo-Sandi juga meminta agar MK memerintahkan KPU untuk menggelar Pemilu Ulang. (plt)

tag: #kpu  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement