JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)-- Juru Bicara Mahkamah Konstitusi (MK) Fajar Laksono mengatakan, sidang perdana sengketa Pilpres 2019 yang diajukan Prabowo-Sandi pada Jumat (13/6/2019) akan digelar pukul 09.00 WIB.
Setiap pihak, lanjut dia, hanya diberikan kuota 15 orang untuk masuk ke dalam ruang persidangan.
"Besok jam 09.00 WIB," kata Fajar Laksono di Jakarta, Kamis (13/6/2019).
Lebih jauh, Fajar mengaku, belum mengetahui durasi sidang besok, sesuai dinamika yang terjadi. Yang jelas, pemohon dan termohon harus tepat waktu diruang sidang.
"Demi kelancaran persidangan. Itu kebijakan MK," ucapnya.(plt)