JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Pengacara paslon Presiden dan Wakil Presiden nomor urut 01 Joko Widodo dan Maruf Amin sebagai pihak terkait dalam gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) 2019, Ade Irfan Pulungan, menyatakan pihaknya telah mengajukan 29 nama pendamping Jokowi dan Maruf sebagai prinsipal ke Mahkamah Konstitusi.
Dikatakan Ade, dasar dari penyertaan pendamping tersebut adalah Peraturan Mahkamah Konstitusi nomor 4 pasal 4 tahun 2018 tentang tata beracara dalam perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden. Hal tersebut disampaikan Ade, ketika datang beserta tim untuk menyerahkan jawaban dan alat bukti ke Mahkamah Konstitusi pada Kamis (13/6/2019).
"PMK Nomor 4 pasal 4 tahun 2018 itu kan dimungkinkan adanya pendamping untuk mendampingi prinisipal di dalam persidangan. Makanya kami memanfaatkan aturan itu," katanya.
Tugas para pendamping tersebut, menurut Ade, yakni memberikan informasi kepada tim kuasa hukum terkait sengketa Pilpres. "Tugas pendamping itu dia bisa memberikan informasi kepada kami tim kuasa hukum terkait persoalan yang ada," paparnya.
Ade menerangkan, bahwa para pendamping itu juga, telah diperbolehkan untuk hadir dan duduk di kursi pihak terkait dalam sidang semgketa Pilpres. Meski begitu, menurut Ade, para pendamping tidak tidak diperbolehkan untuk memberikan keterangan secara langsung kepada majelis hakim.
"Ya, bisa masuk. Hasil komunikasi dengan pihak panitera mereka bisa hadir di persidangan dan duduk di kursinya pihak terkait, yang dua puluh itu disediakan MK tapi dia statusnya pasif, tidak bisa memberikan keterangan. Dia bisa langsung beri masukan ke kami tapi bukan ke majelis hakim. Kalau tim kuasa hukum dia bisa langsung bicara ke Majelis Hakim," ungkapnya.
Adapun 29 nama-nama pendamping yang diajukan Ade yakni:
1. Erick Tohir
2. Hasto Kristiyanto
3. Arsul Sani
4. Lodewijk Freidrich Paulus
5. Johnny G Plate
6. Abdul Kadir Karding
7. Herry Lontung Siregar
8. Raja Juli Antoni
9. Ahmad Rofiq
10. Afriansyah Ferry Noer
11. Verry Surya Hendrawan
12. Trimedya Panjaitan
13. Arif Wibowo
14. Juri Ardiantoro
15. Nelson Simanjutak
16. I Gusti Putu Artha
17. Arteria Dahlan
18. Dewi Kamaratih
19. Lukman Edy
20. M Toha
21. Erlinda
22. Regynaldo Sultan
23. Hendra Setiawan
24. Rony Pahala
25. Tuan Naik Stepen
26. Ardicka Dwiky Shaputra
27. Ronald Pangaribuan
28.Tony Hendrico Sianipar
29. Lambok Malau Guming