Oleh Fath pada hari Senin, 14 Sep 2026 - 15:29:42 WIB
Bagikan Berita ini :

Sampaikan Duka Cita Mendalam, Pimpinan Komisi I DPR Minta Polisi Militer Usut Tuntas Wafatnya Serda Ahmad

tscom_news_photo_1789374582.jpg
Gedung Wakil Rakyat (MPR, DPR, DPD RI) (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)– Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Anton Sukartono Suratto, menyampaikan duka cita mendalam atas meninggalnya prajurit TNI Angkatan Udara (AU), Serda Ahmad Muzammil Farisa, yang diduga menjadi korban penganiayaan senior.

Anton menyampaikan belasungkawa kepada keluarga almarhum dan berharap mereka diberikan ketabahan serta kekuatan menghadapi musibah tersebut.

“Saya menyampaikan turut berduka cita yang sedalam-dalamnya kepada keluarga almarhum Serda Ahmad Muzammul Farisa. Kehilangan seorang anak dalam situasi seperti ini tentu merupakan duka yang sangat berat bagi keluarga. Kita berharap keluarga diberikan ketabahan dan kekuatan,” kata Anton kepada wartawan, Senin, 14 September 2026.

Anton mendorong Polisi Militer TNI AU mengusut dugaan penganiayaan tersebut secara profesional, objektif, transparan, dan tuntas.

Menurutnya, seluruh informasi dan keterangan yang relevan harus diperiksa secara menyeluruh, termasuk dugaan perpeloncoan, kekerasan, maupun penganiayaan oleh senior sebagaimana disampaikan pihak keluarga.

“Seluruh informasi dan keterangan yang relevan perlu diperiksa secara menyeluruh, termasuk mengenai dugaan perpeloncoan, kekerasan, maupun dugaan penganiayaan oleh senior sebagaimana disampaikan oleh pihak keluarga. Saya percaya Polisi Militer TNI AU memiliki mekanisme dan kewenangan untuk mengungkap persoalan ini secara objektif,” ujar Anton.

Ketua DPD Partai Demokrat Jawa Barat itu menegaskan, apabila hasil pemeriksaan membuktikan adanya penganiayaan, pelaku harus mendapat hukuman tegas dan setimpal sesuai ketentuan hukum dan peraturan yang berlaku, termasuk kemungkinan pemberhentian dari dinas.

“Hal ini penting bukan hanya demi keadilan bagi keluarga almarhum, tetapi juga untuk memberikan efek jera dan menjadi pembelajaran agar tidak ada lagi prajurit yang menjadi korban kekerasan dalam lingkungan militer,” katanya.

Anton juga meminta agar praktik kekerasan dalam relasi senior-junior di lingkungan militer dihentikan. Menurutnya, pembinaan dan penegakan disiplin prajurit harus dilakukan secara tegas dan profesional, tetapi tidak boleh berubah menjadi perpeloncoan, intimidasi, maupun kekerasan fisik.

“Senioritas semestinya menjadi sarana untuk membimbing dan membentuk junior, bukan menjadi alasan untuk melakukan tindakan yang merendahkan martabat atau membahayakan keselamatan prajurit,” tegasnya.

Keterangan Keluarga Harus Didalami

Anton juga meminta Polisi Militer TNI AU mendalami keterangan ayah almarhum yang menyebut dugaan penganiayaan bermula dari persoalan salah membeli mi.

Menurutnya, informasi tersebut harus diperiksa dan dibuktikan melalui proses penyelidikan agar tidak terjadi kesimpulan sepihak sebelum seluruh fakta terungkap.

“Namun pada saat yang sama, setiap dugaan kekerasan terhadap prajurit harus ditanggapi secara serius. Tidak ada alasan apa pun yang dapat membenarkan tindakan kekerasan apabila memang terbukti terjadi,” ujarnya.

Sebagai pimpinan Komisi I DPR RI, Anton mempercayakan proses penyelidikan dan pengusutan kepada Polisi Militer TNI AU agar dilakukan secara profesional, transparan, objektif, dan tuntas.

Ia berharap seluruh fakta dapat terungkap secara utuh sehingga keluarga almarhum memperoleh keadilan. Di sisi lain, Anton menilai TNI perlu terus memperkuat profesionalisme serta budaya pembinaan prajurit yang tegas, disiplin, tetapi tetap humanis.

“Yang paling penting, kejadian seperti ini tidak boleh terulang kembali,” pungkas Anton.

tag: #  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
DD BERBAGI
advertisement
HUT RI M HAEKAL 2026
advertisement
HUT RI SOKSI 2026
advertisement
HUT RI H. IWAN D ARAS 2026
advertisement
HUT RI BAMBANG PATIJAYA
advertisement
HUT RI A NAJIB 2026
advertisement