Berita
Oleh Alfian Risfil pada hari Sabtu, 16 Mei 2015 - 13:22:30 WIB
Bagikan Berita ini :

Eksekusi Mati Jangan Ditunda-Tunda Lagi

76asep iwan.jpg
Asep Iwan Iriawan (Sumber foto : indra kusuma)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) -Pemerintah jangan lagi menunda-nunda eksekusi terpidana kasus narkoba yang sudah divonis mati. Penundaan hanya akan memicu pro dan kontra berkepanjangan.

"Pemerintah jangan menunda-nunda eksekusi, kalau sudah vonis mati ya tetap mati," kata mantan hakim Asep Iwan Iriawan, Sabtu (16/05/2015).

Menurutnya, saat ini Indonesia dalam keadaan darurat narkoba. Hal ini harus betul-betul disikapi tanpa kompromi. Ini upaya pemerintah untuk melindungi warga negaranya.

"Polisi sudah melakukan penindakan dengan tepat terhadap pengedar maupun bandar narkoba sehingga hakim dan jaksanya juga harus mendukung," ungkapnya.(ss)

tag: #eksekusi mati  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
PRAY SUMATRA
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Telkom Dorong Inovasi AI End-to-End dan Penguatan Talenta Digital Unggul di Malang

Oleh Sahlan Ake
pada hari Jumat, 19 Des 2025
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) terus memperkuat perannya sebagai penggerak utama ekosistem Artificial Intelligence (AI) nasional melalui inisiatif Telkom AI ...
Berita

Jaksa Geledah Kantor PT HWR dan ESDM Sulut Terkait Kasus Dugaan Korupsi Kelola Tambang

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Utara melakukan penggeledahan terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tambang PT Hakian Wellem Rumansi ...