Berita
Oleh mandra pradipta pada hari Selasa, 18 Jun 2019 - 10:21:52 WIB
Bagikan Berita ini :

Tim Hukum KPU: Klaim Kemenangan Prabowo-Sandi Tidak Berdasar

tscom_news_photo_1560828112.jpg
Kuasa Hukum KPU, Ali Nurdin (Sumber foto : ist)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Anggota Tim Hukum KPU Ali Nurdin menilai, perhitungan perolehan suara versi Prabowo-Sandi hanya didasari perhitungan per tingkat provinsi.

Dengan demikian, dalil klaim kemenangan capres-cawapres Prabowo Subianto-Sandiaga Uno tak jelas dasarnya.

"Dengan tidak adanya dalil Pemohon mengenai kesalahan penghitungan perolehan suara yang dilakukan Termohon menunjukkan Pemohon telah mengakui hasil penghitungan suara yang ditetapkan Termohon. Sekaligus membantah isu yang berkembang sebagian kelompok masyarakat bahwa KPU curang," kata Ali dalam sidang lanjutan di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa (18/6/2019).

Selain itu, Ali mempersoalkan perbaikan berkas permohonan Prabowo-Sandiaga, lantaran dalam berkas permohonan yang diregistrasi pada 24 Mei 2019, tim hukum Prabowo-Sandiaga tidak menguraikan kesalahan penghitungan suara, termasuk dalam petitumnya.

"Penambahan dalil pemohon mengenai adanya kesalahan penghitungan suara oleh termohon terlihat jelas semata-mata untuk memenuhi persyaratan," ujarnya.(plt)

tag: #kpu  #mahkamah-konstitusi  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
PEMPEK GOLDY
advertisement
KURBAN TS -DD 2025
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement