
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Anggota Komisi IX DPR RI, Netty Prasetiyani Aher, menyampaikan duka cita mendalam atas meninggalnya dokter muda di Nusa Tenggara Timur (NTT) yang diduga mengalami tekanan psikologis setelah insiden saat bertugas di Instalasi Gawat Darurat (IGD). Ia pun mengingatkan pentingnya perlindungan bagi setiap tenaga kesehatan.
Terlepas dari proses hukum yang masih berjalan, Netty menilai peristiwa ini harus menjadi momentum untuk memperkuat perlindungan terhadap tenaga kesehatan yang menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat.
"Pertama-tama saya menyampaikan belasungkawa yang mendalam kepada keluarga almarhumah. Kita semua berharap proses penyelidikan dapat berjalan secara objektif sehingga penyebab peristiwa ini menjadi terang," ujar Netty, Rabu (1/7/2026).
Seperti diketahui, publik tengah diramaikan dengan insiden kematian seorang dokter di NTT bernama dr. Eliza Princila atau dr. Icha menuai perhatian publik. Adapun dr. Icha ditemukan meninggal dunia di rumah orangtuanya di Kabupaten Kupang, NTT, pada Jumat (26/6) usai diduga diintimidasi oleh anggota DPRD Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) saat menangani pasien anak korban gigitan ular di RS Leona pada Sabtu (13/6).
Berdasarkan informasi, ada 3 anggota DPRD TTU yang diduga terlibat dalam insiden tersebut. Peristiwa dugaan intimidasi itu disebut meninggalkan trauma mendalam bagi dr. Icha.
Terkait hal ini, Netty menegaskan bahwa dokter dan tenaga kesehatan bekerja berdasarkan standar profesi dan pertimbangan medis, sehingga harus terbebas dari segala bentuk intimidasi, tekanan, maupun intervensi saat memberikan pelayanan.
"Tenaga kesehatan membutuhkan lingkungan kerja yang aman agar dapat memberikan pelayanan terbaik kepada pasien. Tidak boleh ada tindakan yang membuat mereka merasa tertekan dalam menjalankan profesinya," tuturnya.
Netty menyebut kasus ini harus menjadi alarm penting bahwa perlindungan tenaga kesehatan tidak hanya menyangkut aspek fisik dan hukum, tetapi juga kesehatan jiwa.
"Kesehatan mental tenaga kesehatan harus menjadi perhatian serius. Mereka menghadapi beban kerja tinggi, tekanan emosional, bahkan dalam situasi tertentu berhadapan dengan konflik di lapangan. Negara harus memastikan mereka mendapatkan perlindungan yang memadai," jelas Netty.
Menurut Anggota Komisi Kesehatan DPR itu, isu perlindungan dan kesejahteraan tenaga kesehatan sebelumnya juga telah menjadi perhatian Komisi IX DPR RI dalam rapat kerja bersama Menteri Kesehatan. Dalam rapat tersebut, kata Netty, Komisi IX DPR bersama Kementerian Kesehatan telah bersepakat bahwa perlindungan kesehatan jiwa bagi tenaga kesehatan harus diperkuat melalui langkah-langkah yang nyata.
"Kami mendorong Kementerian Kesehatan segera melakukan skrining kesehatan jiwa secara berkala sebagai upaya deteksi dini terhadap masalah kesehatan mental tenaga kesehatan dan tenaga medis. Jangan menunggu setelah terjadi tragedi baru kita bertindak," tegas politisi PKS tersebut.
Selain itu, Netty mengatakan Fraksi PKS juga meminta Kementerian Kesehatan mendesain program dukungan psikologis yang komprehensif bagi tenaga kesehatan, tenaga medis, serta peserta pendidikan klinis, termasuk peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) dan dokter residen yang selama ini menghadapi tekanan kerja yang tinggi.
Menurutnya, program tersebut harus diprioritaskan bagi tenaga kesehatan yang bertugas di unit-unit dengan tingkat stres tinggi seperti Instalasi Gawat Darurat (IGD), Intensive Care Unit (ICU), lokasi bencana, maupun daerah konflik.
"Mereka adalah garda terdepan pelayanan kesehatan yang setiap hari menghadapi tekanan luar biasa. Negara wajib memastikan mereka memiliki sistem dukungan yang kuat, baik dari sisi kesehatan mental maupun perlindungan saat menjalankan tugas," ucap Netty.
Netty mengingatkan, perlindungan tersebut tidak boleh berhenti pada tataran kebijakan, tetapi harus diwujudkan melalui langkah yang terukur.
"Kami juga meminta Kementerian Kesehatan memaparkan secara jelas action plan yang akan dilakukan, dukungan anggaran yang disiapkan, mekanisme pendampingan psikologis yang berkelanjutan, serta sistem evaluasinya,” terang Legislator dari Dapil Jawa Barat VIII itu.
“Perlindungan tenaga kesehatan harus benar-benar bisa dirasakan di lapangan, bukan sekadar menjadi wacana," imbuh Netty.
Lebih lanjut, Netty meminta setiap rumah sakit memiliki mekanisme perlindungan terhadap tenaga kesehatan, termasuk SOP penanganan apabila terjadi intimidasi, ancaman, atau konflik saat memberikan pelayanan kepada pasien.
"Rumah sakit tidak boleh membiarkan tenaga kesehatannya menghadapi tekanan seorang diri. Harus ada sistem perlindungan, pendampingan, dan pelaporan yang jelas sehingga mereka dapat bekerja secara profesional dan aman," tutupnya.