Berita
Oleh mandra pradipta pada hari Kamis, 20 Jun 2019 - 05:36:25 WIB
Bagikan Berita ini :

Tepat Tengah Malam, Yusril Interupsi Majelis Hakim

tscom_news_photo_1560983785.jpg
Ketua Tim Hukum Jokowi-Maruf Amin, Yusril Ihza Mahendra (Sumber foto : ist)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Ketua tim kuasa hukum Jokowi-Ma"ruf Amin, Yusril Ihza Mahendra, melakukan interupsi saat sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden (sengketa Pilpres) belum selesai akhir Rabu (19/6/2019) atau hingga pukul 12.00 WIB.

"Interupsi sebentar yang mulia, sekarang jam 12 malam, ini kalau kita pakai tahun masehi berganti waktu. Sudah ada PMK mengatur jadwal-jadwal, mohon dipertimbangkan dulu persoalannya sebelum kita lanjutkan sidang ini atau kita hentikan," kata Yusril saat sidang sengketa Pilpres di MK Jakarta.

Menanggapi itu, Anggota Majelis Hakim Konstitusi Suhartoyo mengatakan bahwa sebenarnya secara teknis tidak ada persoalan, tetapi dalam berita acara sidang terpaksa satu jadwal sidang menjadi dua hari.

Suhartoyo menjelaskan bahwa MK dalam perintah UU sulit untuk menghindari tidak menyelesaikan perkara ini dalam waktu secepat-cepatnya.

"Memang secara ideal kita menunda persidangan ini di jam 12, dan secara energi konsentrasi sudah tidak maksimal, tapi kalau kita undur sampai besok untuk keterangan saksi dan ahlinya pemohon, kemudian kita lanjutkan dengan keterangan saksi dari termohon juga akan mengeser waktu ke belakang. itu pertimbangannya," katanya.

Suhartoyo meminta penjelasan Yusril terkait keberatannya sehingga dapat menjadi pertimbangan mahkamah.

"Kalau persolan hukum acara, apa? Barangkali mahkamah bisa lupa dan anda bisa mengingatkan," katanya.

Yusril mengatakan bahwa jadwal sidang sudah ditetapkan oleh mahkamah dan jika melampaui hari dari jadwal yang telah ditetapkan harus dijelaskan lebih dulu dan disepakati bersama.

"Kita ini sepakat sidang dilanjutkan, karena bapak berbicara besok. Besok itu bukan matahari terbit, jam 12 lebih satu detik sudah besok kalau pakai tanggal kemarin," kata Yusril.

Ketua Majelis Hakim Anwar Usman memutuskan untuk melanjutkan sidang hingga pemeriksaan saksi dan ahli yang diajukan oleh Tim Kuasa Hukum Prabowo-Sandiaga selesai semua.

"Jadi begini Pak Yusril mungkin masih ingat sidang-sidang yang dulu sampai subuh, jadi kita putuskan diteruskan. jadi itu tidak ada masalah," kata Anwar Usman.(plt)

tag: #yusrilihza  #mahkamah-konstitusi  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement