Berita
Oleh Mandra Pradipta pada hari Kamis, 20 Jun 2019 - 15:05:27 WIB
Bagikan Berita ini :

Ini Kata Ahli IT KPU Soal Situng

tscom_news_photo_1561017927.jpg
Sidang sengketa Pilpres di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis (19/6/2019). (Sumber foto : Ist)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menghadirkanMarsudi Wahyu sebagai saksi ahli bidang IT.

Dalam paparannya, Marsudi menegaskan,Sistem Informasi Penghitungan Suara (Situng) bukan sumber untuk menetapkan hasil rekapitulasi hasil Pilpres 2019, melainkan tetap memakai cara manual dari surat suara.

"Situng tidak dirancang untuk sistem penghitungan suara, tapi Situng untuk sarana transparansi kepada masyarakat," kata Marsudi di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis (20/6/2019).

Lebih jauh, Marsudi mengungkapkan, bila ada kesalahan penghitungan suara yang dilakukan oleh Situng adalah hal wajar.

Pasalnya, Situng merupakan ikhtiarketerbukaan informasi agar masyarakat ikut mengawal suara.

"C1 dikoreksinya enggak di situ (Situng), tapi pada perolehan berjenjang. Jadi saat diberjenjang sudah dikoreksi," katanya. (Alf)

tag: #kpu  #mahkamah-konstitusi  #pilpres-2019  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
PEMPEK GOLDY
advertisement
KURBAN TS -DD 2025
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement