Bisnis
Oleh Sahlan Ake pada hari Jumat, 21 Jun 2019 - 18:48:42 WIB
Bagikan Berita ini :

Ketua DPR Desak Kementerian BUMN Rombak Manajemen Garuda

tscom_news_photo_1561117723.jpg
Ketua DPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) (Sumber foto : ist)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) -Ketua DPR RI Bambang Soesatyo mendesak Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) untuk merombak dan memperbaiki PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk.

Desakan tersebut menanggapi kejanggalan laporan keuangan PT. Garuda Indonesia (Persero) Tbk tahun 2018 yang mencatatkan piutang sebagai pendapatan. Perusahaan plat merah tersebut membukukan laba bersih sebesar US$ 809.846 atau setara Rp 11,49 miliar padahal semestinya mengalami kerugian pada tahun 2018.

"Guna mencegah masalah ini terulang kembali kami mendorong agar dilakukan perombakan," kata Bambang dalam pesan singkatnya, Jumat (21/6/2019).

Dirinya juga mendorong Komisi VI DPR untuk memanggil Kementerian BUMN dan jajarannya.

"Direksi PT. Garuda, BPK, dan OJK untuk meminta penjelasan mengenai kejanggalan laporan keuangan PT Garuda serta mencari solusi untuk menyelesaikan polemik tersebut," kata dia.

Tak hanya itu, politikus Partai Golkar ini mendorong Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk melakukan pemeriksaan terhadap data-data laporan PT Garuda Indonesia agar didapat data pembanding sebagai bukti adanya ketidaksesuaian sebagaimana temuan BPK dalam laporan keuangan tahun 2018.(plt)

tag: #garuda-indonesia  #bambang-soesatyo  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
PEMPEK GOLDY
advertisement
KURBAN TS -DD 2025
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement
Bisnis Lainnya
Bisnis

OJK Gandeng AO PNM dalam Program SICANTIKS untuk Perkuat Literasi Keuangan Syariah

Oleh Sahlan Ake
pada hari Minggu, 18 Mei 2025
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendorong peningkatan literasi keuangan syariah bagi pengusaha mikro, khususnya perempuan prasejahtera, melalui program Sahabat Ibu ...
Bisnis

Gak Perlu Antre, Klaim JHT Rp15 Juta Kini Bisa di JMO!

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Kabar gembira bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan yang telah memenuhi syarat untuk melakukan klaim Jaminan Hari Tua (JHT). Mulai bulan Mei 2025, peserta BPJS Ketenagakerjaan ...