Berita
Oleh Mandra Pradipta pada hari Senin, 24 Jun 2019 - 12:17:52 WIB
Bagikan Berita ini :
Hari Ini

MK Gelar RPH Kaji Sidang Sengketa Pemilu

tscom_news_photo_1561353472.jpg
Sidang MK (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Hari ini, seluruh hakim Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH) untuk mengkaji persidangan sengketa pemilu yang berakhir pada Jumat (21/6/2019).

Juru Bicara MK Fajar Laksonomengatakan, RPH berlangsung secara tertutup dan hanya pihak-pihak tertentu saja yang diperkenankan hadir.

"RPH itu memang sifatnya tertutup, jadi hanya hakim konstitusi dan pegawai tersumpah dalam ruangan RPH," kata Fajar di Jakarta, Senin (24/6/2019).

Fajar pun menjelaskandalam RPH, hakim mengkaji seluruh hal yang terjadi selama persidangan, menelaah pokok permohonan pemohon, hingga keterangan dari saksi dan ahli yang dibawa oleh masing-masing pihak.

"Jadi apapun bisa dibahas di sana, alat bukti, diskusi. Apapun termasuk sampai pengambilan keputusan, termasuk membahas kalimat per kalimat yang akan dituangkan dalam putusan MK nanti," imbuhnya. (ahm)

tag: #mahkamah-konstitusi  #pilpres-2019  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement