Berita
Oleh Fitriani pada hari Senin, 24 Jun 2019 - 15:43:45 WIB
Bagikan Berita ini :

KPK Periksa 2 Saksi Anggota DPR Terkait Kasus Korupsi e-KTP

tscom_news_photo_1561365825.JPG
Ilustrasi (Sumber foto : Ist)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggilanggota DPR RI, Melchias Marcus Mekeng terkait kasus dugaankorupsi e-KTP.Selain Mekeng, KPK juga memanggil Agun Gunandjar Sudarsa.

Kedua wakil rakyat itu diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Markus Nari.

"Diperiksa untuk tersangka MN," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah melalui keterangan tertulisnya, pada Senin (24/06/2019).

Selain keduanya, penyidik juga mengagendakan pemeriksaan untuk anggota DPR periode 2009-2014 yakni Chairuman Harahap. Dia juga bakal diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Markus.

Seperti diketahui Agun, Mekeng, dan Chairuman sebelmunya sudah beberapa kalike KPK untuk diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi e-KTP ini. Tak hanya itu, mereka juga pernah bersaksi di persidangan kasus e-KTP.

Sementara, Markus Nari sendiri sudah ditetapkan sebagai tersangka sejak 19 Juli 2017 silam. Markus diduga berperan dalam memuluskan penambahan anggaran e-KTP di DPR.

Atas perbuatannya tersebut, Markus dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Untuk diketahui, Markus adalah satu dari delapan tersangka kasus bancakan korupsi. Selain Markus tujuh tersangka lainnya juga sudah diproses KPK, mulai dari penyidikan hingga dijatuhi vonis, salah satunya mantan Ketua DPR Setya Novanto.

Markus juga dijerat dengan Pasal 21 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Markus diduga merintangi penyidikan kasus tersebut. (Alf)

tag: #kpk  #ektp  #dpr  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
IDUL FITRI M HEKAL
advertisement
IDUL FITRI AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI SINGGIH
advertisement
IDUL FITRI SOKSI
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Pengamat: Dirjen Bea Cukai Harus Diganti

Oleh Sahlan Ake
pada hari Senin, 16 Mar 2026
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Desakan perombakan di Ditjen Bea Cukai mengemuka dari para pengamat menyusul Operasi Tangkap Tangan KPK terhadap oknum Bea Cukai di Jakarta dan Lampung dan barang bukti ...
Berita

LBH Ansor Kecam Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) –Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Ansor mengecam keras peristiwa kekerasan berupa penyiraman air keras yang menimpa aktivis Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak ...