JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga, Ahmad Riza Patria menyatakan siap menerima apapun putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU).
"Kami setelah putuskan, kami akan menerima apapun yang jadi keputusan MK," kata Riza di kompleks MPR/DPR, Jakarta, Senin (24/6/2019).
Riza menambahkan, Prabowo-Sandi menyerahkan sepenuhnya proses konstitusional yang tengah berjalan di MK kepada tim kuasa hukum BPN. Paslon Pilpres 02 itu tetap mempercayai kinerja para hakim dan langkah hukum yang kini sedang berjalan di MK.
"Pak Prabowo dan Pak Sandi sudah menyampaikan apapun yang diputuskan MK, sekalipun kami sejak awal meragukan ingin maju ke MK," kata dia.
Meski demikian, Riza berharap agar keputusan sembilan hakim MK adil bagi semua pihak, termasuk bagi pasangan Prabowo-Sandi.
Ia menyarankan agar para hakim MK dapat secara cermat dan teliti menelaah barang bukti yang diserahkan pihaknya ke MK. Ia meminta para hakim turut memperhatikan hati nurani dan rasa keadilan ketimbang melihat bukti formalistik semata.
"Jangan sekadar melihat bukti-bukti formalistik tapi bukti-bukti lainnya yang sudah kami sampaikan. Kembali pada hati nurani keadilan itu tidak hanya bisa dilihat secara kasat mata tapi sesungguhnya pikiran hati nurani kita bisa membuktikan, bisa menyatakan, bisa melihat bahwa di mana sesungguhnya ada keadilan," papar Riza.(plt)