Berita
Oleh Jihan Nadia pada hari Sabtu, 29 Jun 2019 - 16:45:03 WIB
Bagikan Berita ini :
Tanggapi Putusan MK

Din Syamsuddin: Banyak Dalil Hukum Tak Didalami

tscom_news_photo_1561801503.jpeg
Din Syamsuddin (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) -- Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI), Muhammad Sirajuddin Syamsuddin (Din Syamsuddin) menyampaikan tanggapannya mengenai keputusan akhir Mahkamah Konstitusi (MK).

Din menyebut setiap warga negara yang taat hukum tentu bisa menerima keputusan MK sebagai produk hukum.

"Memang pilihan tersedia bagi rakyat warga negara yg taat konstitusi adalah menerima Keputusan Mahkamah Konstitusi sebagai produk hukum. Itu adalah sikap taat hukum," kata Din dalam keterangan tertulisnya di Jakarta. Sabtu (29/6/2019).

Menurut dia, Rakyat berhak menilai para kinerja hakim MK, karena mereka juga terikat pada amanat konstitusi dan nilai moral guna mengemban amanat dengan benar.

"Karena para hakim Mahkamah Konstitusi juga terikat amanat konstitusi dan nilai moral utk menegakkan kejujuran dan keadilan, maka rakyat berhak utk menilai mereka apakah telah mengemban amanat dengan benar, yakni menegakkan kejujuran, keadilan, dan kebenaran. Ini adalah sikap moral," ujar Din

Tak hanya itu, Din juga mengatakan jika rakyat merasakan adanya pengabaian moral, tentu rakyat mempunyai hak untuk melakukan koreksi moral

"Jika rakyat meyakini ada pengabaian nilai moral, bahwa para hakim Mahkamah Konstitusi itu patut diduga membenarkan yang salah dan menyalahkan yang benar, seperti membenarkan kecurangan, maka rakyat mempunyai hak dan kewajiban melakukan koreksi moral," lanjutnya.

Dia pun mengaku merasa keadilannya terusik oleh hasil dari MK dan menilai banyaknya fakta dan dalil hukim yang terkesan dmtak didalami

"Seperti banyak rakyat, saya pun merasakan demikian. Rasa keadilan saya terusik. Saya tidak mampu dan tidak mau menyembunyikannya. Saya merasa ada rona ketakjujuran dan ketakadilan dalam proses pengadilan di Mahkamah Konstitusi. Banyak fakta dan dalil hukum yang terkesan tidak didalami," katanya lagi

Oleh karena itu, Din berpesan kepada masyarakat agar menjadikan hal tersevut menjadi catatan cacat moral yang terwarisi dalam kehidupan bangsa

"Maka bagi rakyat jadikan itu semua sebagai catatan bahwa ada cacat moral yg terwarisi dalam kehidupan bangsa, dan ada masalah dalam kepemimpinan negara. Selebihnya kita menyerahkan sepenuh kepada Allah SWT,h Tuhan Yang Maha Kuasa, Maha Adil," pungkasnya. (ahm)

tag: #mahkamah-konstitusi  #pilpres-2019  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement
Berita Lainnya
Berita

UU Perampasan Aset dan BLBI Jadi PR Prabowo-Gibran

Oleh Sahlan Ake
pada hari Jumat, 26 Apr 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Presiden dan Wakil Presiden (Wapres) terpilih, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka harus melanjutkan agenda pemberantasan korupsi yang sudah dicanangkan ...
Berita

Ketua DPD PAN Ahmad Fauzi Nilai Zulkifli Hasan Layak Lanjutkan Ketum PAN

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Ketua DPD PAN Kabupaten Labuhanbatu Utara sumut Ahmad Fauzi Syahputra menilai, Zulkifli Hasan layak dan pantas untuk kembali menjabat sebagai Ketua Umum (Ketum), PAN ...