Berita
Oleh Sahlan Ake pada hari Kamis, 04 Jul 2019 - 11:44:58 WIB
Bagikan Berita ini :

Caleg Gagal Alihkan Bidikan ke Anggota BPK

tscom_news_photo_1562215498.jpg
Gedung BPK (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) -Anggota Komisi XI DPR Hendrawan Supratikno tak menyoalkan banyaknya orang politikus yang mendaftar sebagai anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk periode 2019-2024.

Sampai saat ini sudah 64 orang mendaftarkan diri sebagai anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), namun satu orang menarik diri dari pendaftaran sehingga tinggal 63 orang.

"Nah dari 63 ini ada teman-teman atau mendaftar yang kemarin ikut berlaga dalam Pileg 2019 dan tidak berhasil. Tapi tidak masalah boleh saja teman-teman dengan latar belakang politik atau politisi mendaftarkan diri, karena kalau di DPR tidak masuk kan bisa aja di BPK. Nggak ada masalah," kata Hendrawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (4/7/2019).

Menurutnya, banyak anggota BPK sebelumnya yang berlatar belakang orang politik. Ia juga menyakini bahwa orang politik juga bisa bekerja di BPK.

"Orang yang ada di DPR tentu perilakunya berbeda kalau orang itu berada di lembaga yang lain. Kan sudah ada di BPK yang orang-orang latar belakangnya parpol. Contohnya Rizal Dahlil, Aksanul Kasasi, Hari Azhar Azis, terus apa masalahnya. Yang penting kan kompetensinya cocok dengan tuntutan, pekerjaaan yang dikerjakan," jelasnya.

Kesepuluh calon legislator yang gagal kemudian mendaftar sebagai calon anggota BPK yaitu Nurhayati Ali Assegaf (Partai Demokrat), Daniel Lumban Tobing (PDI-P), Akhmad Muqowam (PPP), Tjatur Sapto Edy (PAN), Ahmadi Noor Supit (Golkar), Ruslan Abdul Gani (Golkar), Pius Lustrilanang (Gerindra), Willgo Zainar (Gerindra), Haerul Saleh (Gerindra), dan Ferry Juliantono (Gerindra). Namun kabarnya Ferry telah menarik berkasnya. (ahm)

tag: #bpk  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
AMIN BANNER 01
advertisement
AMIN BANNER 02
advertisement
AMIN BANNER 03
advertisement
AMIN BANNER 04
advertisement
AMIN BANNER 06
advertisement
AMIN BANNER 08
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Kini Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di ATM BRI

Oleh Sahlan Ake
pada hari Kamis, 28 Mar 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Bank DKI kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan layanan terbaik kepada nasabah khususnya dalam layanan digital. Melalui kerja sama dengan PT Jalin Pembayaran ...
Berita

DPR Sahkan RUU Daerah Khusus Jakarta Jadi UU

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --DPR RI resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) menjadi Undang-Undang (UU). Pengesahan dilakukan pada Rapat Paripurna DPR RI ke-14, di ...