Berita
Oleh Ferdiansyah pada hari Sabtu, 06 Jul 2019 - 13:59:48 WIB
Bagikan Berita ini :

Komisi IV DPR Tak Percaya Data Pertanian Jika Tak Mengacu ke Sumber Resmi

tscom_news_photo_1562396388.jpg
Ilustrasi (Sumber foto : Ist)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Perbedaan data antara Badan Pusat Statistik (BPS), Kementerian Pertanian, serta Kementerian Perdagangan kerap terjadi dan menjadi polemik. Kementerian Pertanian mengklaim,selama ini pihaknya hanya berpegang pada data BPS.

Anggota Komisi IV DPR Mindo Sianipar mengaku tak akan percaya begitu saja terkait data hasil pertanian, bila tak merujuk padasumber resmi.

Hal ini disampaikam Mindo merespon polemikdata pertanian Indonesia sejak masa pemerintahan Jokowiyang dianggap tidak valid. Sebab, selain versi pemerintahada juga perhitungan beda angka data dari sumber resmi seperti BPJ.

Mindo mengungkapkan,selama masa pemerintahan Jokowi memang belum pernah lagi dilakukan update terbaru.

"Tapi kan data pertanian memang mengacu ke yang resmi seperti BPS. Cuma masalahnya ada cara perhitungan antara yang lama dan baru jadi hasilnya beda," ujar Mindo, Sabtu (6/7/2019).

Mindo meyakini, pihak Kementerian Pertanian (Kementan) juga tak akan gegabah mengumumkan data hasil pertanian bila tak bersandar ke sumber resmi.

"Cuma ya tadi itu, cara hitung dulu sebelum di update kan beda. Nah setelah di update, kan hasil pertanian jadi sinkron semua," ucap Mindo.

Mindo mengemukakan, semua data hasil kerja kementerian memang seharusnya mengacu ke badan sumber resmi. Tak boleh ada klaim sepihak dari Kementerian.

Sehingga,segala polemik data itu telah diminta Presiden Jokowi untuk dijadikan satu atap. Termasuk data pertanian akan dipublikan sesuai acuan resmi.

"Jaditidak ada itu data pertanian masanya Jokowi asal-asalan. Apalagi sekarang telah dibenahi, semakin valid data pertaniannya," kata Mindo.

Sebelumnya, muncul tudingan bahwa data hasil pertanian hanya merupakan klaim sepihak, namun tidak pernah sama hasilnya dengan informasi dari BPS.

Akibatnya data hasil pertanian kerap menimbulkan polemik, seperi stok beras dan produksi gabah kering giling (GKG).

Terkait hal ini, Presiden Jokowi telah menerbitkan Perpres Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data pada Kamis pekan lalu. Diharapkan masyarakat dapat memperoleh informasi yang akurat dan dipertanggungjawabkan. (Alf)

tag: #komisi-iv-dpr  #kementerian-pertanian  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement
Berita Lainnya
Berita

MK Jamin Tak Ada Deadlock saat Pengambilan Keputusan Sengketa Pilpres

Oleh Sahlan Ake
pada hari Kamis, 18 Apr 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Mahkamah Konstitusi (MK) menjamin tidak akan ada deadlock dalam pengambilan putusan sengketa Pilpres 2024. Saat ini, Hakim Konstitusi masih melaksanakan rapat ...
Berita

Pemprov DKI Jakarta Apresiasi Bank DKI Penyumbang Dividen Terbesar

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Pemprov DKI Jakarta melalui Kepala Badan BP BUMD Provinsi DKI Jakarta, Nasruddin Djoko Surjono menyampaikan apresiasi atas kontribusi Bank DKI sebagai Badan Usaha Milik ...