Bisnis
Oleh Ahmad Syaikh pada hari Senin, 08 Jul 2019 - 15:14:11 WIB
Bagikan Berita ini :
Atasai Defisit Perdagangan

Jokowi Minta Kapasitas Industri Dalam Negeri Ditingkatkan

tscom_news_photo_1562573651.jpg
Neraca perdagangan (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) -- Presiden Joko Widodo meminta jajarannya untuk dapat memanfaatkan peluang dalam meningkatkan ekspor untuk mengatasi defisit neraca perdagangan Indonesia.

Apalagi, saat ini terjadi perang dagang antara Amerika Serikat dan Cina, dan itu menurut Jokowi harus bisa dimanfaatkan oleh Indonesia.

"Dengan terjadinya perang dagang, kesempatan ekspor kita untuk masuk ke Amerika besar sekali dengan pengenaan tarif barang-barang produk dari Tiongkok," kata Presiden dalam sidang kabinet paripurna di Ruang Garuda Istana Bogor pada Senin (8/7/2019).

Oleh karena itu, Jokowi meminta kesempatan tersebut dimanfaatkan untuk meeningkatkan kapasitas industri dalam negeri.

"Ini kesempatan kita menaikkan kapasitas dari industri-industri yang ada, tapi sekali lagi pemerintah semestinya memberikan insentif-insentif terhadap peluang-peluang yang ada," pungkasnya.

Diketahui, Badan Pusat Statistik (BPS) menyebutkan defisit neraca perdagangan Indonesia per Januari-Mei 2019 adalah senilai USD2,14 miliar. Berdasarkan data tersebut, Presiden Jokowi meminta para menterinya berhati-hati terhadap defisit neraca perdagangan tersebut. (ahm)

tag: #menteri-jokowi  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
PEMPEK GOLDY
advertisement
KURBAN TS -DD 2025
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement
Bisnis Lainnya
Bisnis

OJK Gandeng AO PNM dalam Program SICANTIKS untuk Perkuat Literasi Keuangan Syariah

Oleh Sahlan Ake
pada hari Minggu, 18 Mei 2025
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendorong peningkatan literasi keuangan syariah bagi pengusaha mikro, khususnya perempuan prasejahtera, melalui program Sahabat Ibu ...
Bisnis

Gak Perlu Antre, Klaim JHT Rp15 Juta Kini Bisa di JMO!

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Kabar gembira bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan yang telah memenuhi syarat untuk melakukan klaim Jaminan Hari Tua (JHT). Mulai bulan Mei 2025, peserta BPJS Ketenagakerjaan ...