JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencecar aktris Inneke Koesherawati soal aktivitas PT Merial Esa dalam kasus suap pengesahan anggaran proyek satelit monitoring di Badan Keamanan Laut (Bakamla).
Diketahui, Inneke diperiksa sebagai saksi untuk tersangka korporasi PT Merial Esa, perusahaan milik suaminya terpidana Fahmi Darmawansyah
"Penyidik mendalami pengetahuan saksi terkait dengan apa yang ia ketahui tentang aktivitas perusahaan terkait dengan perkara ini," kata Febri di Gedung KPK, Jakarta, Senin (8/7/2019).
Inneke disinyalir mengetahui ihwal kebijakan-kebijakan PT Merial Esa. Khususnya, terkait keputusan perusahaan milik Fahmi dalam menggarap proyek tersebut.
"Karena kasus ini adalah kasus dengan tersangka korporasi maka tentu kami fokus pada apa saja yang di ketahui atau apa saja yang dilakukan terkait dengan aktivitas perusahaan dalam perkara ini," katanya.
KPK menetapkan PT Merial Esa (PT ME) sebagai tersangka kasus suap pengurusan anggaran Badan Keamanan Laut Republik Indonesia (Bakamla RI) untuk proyek pengadaan satelit monitoring dan drone. PT ME sendiri merupakan korporasi kelima yang ditetapkan KPK sebagai tersangka.(plt)