Berita
Oleh Ahmad Hatim Benarfa pada hari Senin, 18 Mei 2015 - 18:36:27 WIB
Bagikan Berita ini :
Usai Putusan PTUN

Yasonna dan PDIP Diminta Berhenti Ganggu Golkar

6yasonna.jpg
Yasonna Laoly (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - ‎Bendahara Umum DPP Golkar kubu Munas Bali, Bambang Soesatyo (Bamsoet) menilai Menkumham Yasonna Laoly berhenti ikut campur masalah Golkar. Dia minta Yasonna dan partainya, PDI Perjuangan tidak membela secara sepihak dan hanya mementingkan kubu Munas Ancol.

Bamsoet juga menjelaskan bahwa Golkar dan PDIP merupakan sahabat lama dalam sejarah politik nasional. Oleh karenanya, tidak perlu saling mengganggu.

‎"Sebaiknya saya menghimbau Menkumham dan PDIP sebagai sahabat saling menghargai, pengadilan sudah memenangkan, saya meminta hentikan pembelaan dalam hal Munas yang dibangun dengan kebohongan," kata Bambang di Jakarta, Senin (18/5/2015).

Menurutnya, tidak sewajarnya PDIP membela kepengurusan partai yang dihasilkan dari Munas yang tidak punya legitimasi. Ia menyampaikan bahwa lebih dari keyakinan pribadinya, sebenarnya Jokowi dan JK sebagai pemimpin negara menyadari tentang kualitas yang sebenarnya dari Munas Ancol

"Saya percaya Jokowi dan JK, bahwa Munas Ancol adalah Munas jadi-jadian. Hentikanlah perbuatan-perbuatan yang menzolimi Partai Golkar dan jangan mengambil keuntungan dari konflik ini," ucapnya. (iy)

tag: #yasonna laoly  #menkumham  #pdip  #golkar  #golkar kubu ical  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
PRAY SUMATRA
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Telkom Dorong Inovasi AI End-to-End dan Penguatan Talenta Digital Unggul di Malang

Oleh Sahlan Ake
pada hari Jumat, 19 Des 2025
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) terus memperkuat perannya sebagai penggerak utama ekosistem Artificial Intelligence (AI) nasional melalui inisiatif Telkom AI ...
Berita

Jaksa Geledah Kantor PT HWR dan ESDM Sulut Terkait Kasus Dugaan Korupsi Kelola Tambang

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Utara melakukan penggeledahan terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tambang PT Hakian Wellem Rumansi ...