Berita
Oleh Ahmad Hatim Benarfa pada hari Senin, 18 Mei 2015 - 18:36:27 WIB
Bagikan Berita ini :
Usai Putusan PTUN

Yasonna dan PDIP Diminta Berhenti Ganggu Golkar

6yasonna.jpg
Yasonna Laoly (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - ‎Bendahara Umum DPP Golkar kubu Munas Bali, Bambang Soesatyo (Bamsoet) menilai Menkumham Yasonna Laoly berhenti ikut campur masalah Golkar. Dia minta Yasonna dan partainya, PDI Perjuangan tidak membela secara sepihak dan hanya mementingkan kubu Munas Ancol.

Bamsoet juga menjelaskan bahwa Golkar dan PDIP merupakan sahabat lama dalam sejarah politik nasional. Oleh karenanya, tidak perlu saling mengganggu.

‎"Sebaiknya saya menghimbau Menkumham dan PDIP sebagai sahabat saling menghargai, pengadilan sudah memenangkan, saya meminta hentikan pembelaan dalam hal Munas yang dibangun dengan kebohongan," kata Bambang di Jakarta, Senin (18/5/2015).

Menurutnya, tidak sewajarnya PDIP membela kepengurusan partai yang dihasilkan dari Munas yang tidak punya legitimasi. Ia menyampaikan bahwa lebih dari keyakinan pribadinya, sebenarnya Jokowi dan JK sebagai pemimpin negara menyadari tentang kualitas yang sebenarnya dari Munas Ancol

"Saya percaya Jokowi dan JK, bahwa Munas Ancol adalah Munas jadi-jadian. Hentikanlah perbuatan-perbuatan yang menzolimi Partai Golkar dan jangan mengambil keuntungan dari konflik ini," ucapnya. (iy)

tag: #yasonna laoly  #menkumham  #pdip  #golkar  #golkar kubu ical  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement
Berita Lainnya
Berita

DPR Sebut RUU Penyiaran Tak Berangus Kebebasan Pers

Oleh Sahlan Ake
pada hari Selasa, 14 Mei 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Anggota Komisi I DPR RI Bobby Adhityo Rizaldi merespons kritik terhadap draf Revisi Undang-Undang (UU) Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran. Menurutnya, tidak ada unsur ...
Berita

Formappi Desak DPR Segera Selesaikan 45 RUU di Akhir Masa Jabatan

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen (Formappi), Lucius Karus mendesak DPR segera merampungkan 45 RUU yang masuk Prolegnas 2024. Ia menyebut RUU yang harus ...