JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Ketua Komisi IX DPR RI, Dede Yusuf menyoroti masalah pengelolaan limbah rumah sakit. Dia mengaku, saat ini pihaknyafokus memberi perhatian terkait persoalan tersebut.
Pasalnya, hingga kini belum ada titik temu antara Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dengan Kementerian Kesehatan terkait pengelolaan limbah medis itu. Dimana, Kemenkes meminta agar setiap RS mengelola limbahnya sendiri. Tetapi KLHK sampai sekarang belum mengizinkan.
"Jadi, persoalan iniharus dikolektif. Tapi apa yang terjadi, belum tentu juga rumah sakit sanggup memiliki incinerator, sehingga biasanya mereka menitipkan kepada rumah sakit yang besar," kata Dede di Jakarta, Rabu (31/7/2019).
"Nah, ini yang masih belum terjadi titik temu. Sehingga kami sepakat nanti kita coba akan dorong ini untuk harus dibentuk panitia kerja (panja) limbah medis," tambahnya.
Politisi Partai Demokrat ini pun meminta kebijakan dari KLHK untuk menanggulangi pengelolaan limbah medis ini, agar tidak menularkanpenyakit akibat dari limbah medis tersebut.
Selain itu, dia meminta kepada KLHK untuk memberikan kewenangan kepada Kemenkes atau kepada RS dan puskesmas di seluruh Indonesia untuk mengelola limbahnya secara mandiri.
"Sebab rumah sakit dan puskesmas di seluruh Indonesia hampir semuanya sudah mempunyai incinerator dengan biaya besar dulunya, Tapi dengan peraturan baru dengan KLHK, hal itu tidak boleh dilakukan, harus pengusaha besar. Ini perlu dipertanyakan dan nanti kami berencana untuk membuat Panja limbah medis ini," paparnya. (Alf)