Berita
Oleh Ferdiansyah pada hari Kamis, 01 Agu 2019 - 20:05:00 WIB
Bagikan Berita ini :

PDI-P Ingin Jaksa Agung Tak Diisi dari Unsur Parpol

tscom_news_photo_1564664021.jpg
Sekjen PDI-P Hasto Kritiyanto (Sumber foto : Ist)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menegaskan, partainyasetuju atas usulan pos strategis seperti jaksa agung, tidak lagi diisi dari kader atau terafiliasi partai politik untuk Kabinet Kerja Jokowi jilid II, periode 2019-2024.

Hasto ingin pengisian posisi Jaksa Agung oleh jaksa karier atau internal kejaksaan. Pasalnya, menurut Hasto, hal itu bisa mendorong stabilitas agar ruang jabatan tertinggi juga bisa didapat internal kejaksaan.

"Berbagai aspirasi yang diberikan oleh publik, bahwa Jaksa Agung dipilih oleh internal yang tumbuh dan memiliki dedikasi membangun seluruh sistem. Dan komitmen seluruh elemen aparat Jaksa Agung untuk menegakkan hukum sebaik-baiknya juga ditangkap PDIP dan kami akan dukung," kata Hasto di DPP PDIP, Jakarta, Kamis (1/8/2019).

"Kita mendorong stabilitas sebuah sistem, termasuk dalam Kementerian manakala kita juga berikan ruang bagi kader-kader internal lembaga kementerian tersebut untuk mendapat ruang jabatan tertinggi," imbuhnya.

Menurut Hasto, prinsipnya, hukum harus ditegakkan dengan cara berkeadilan dengan langsung bertanggungjawab pada aspek kemanusiaan. Apalagi, tidak boleh ada hukum yang ditegakkan hanya untuk kepentingan politik tertentu.

"Karena itulah mari agar seluruh upaya di dalam penempatan jabatan strategis terhadap mereka-mereka yang punya tanggung jawab di dalam menegakkan hukum yang berkeadilan itu betul-betul dapat menjalankan tugasnya dengan baik. tanpa intervensi politik kekuasaan dari pihak tertentu," sebutnya.

Lebih jauh, Hasto menuturkan, sebagai partai lama PDIP tidak akan memaksakan kekuasaan melalui instrumen hukum. Meski, PDIP merupakan partai lama dan pernah memenangkan pemilu dua kali.

"Karena kami percaya dari pengalaman PDIP kekuasaan tidak bisa dibangun di jalan pintas dengan menggunakan instrumen hukum, tidak bisa," tandasnya.

tag: #pdip  #kejaksaan  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement
Berita Lainnya
Berita

MK Jamin Tak Ada Deadlock saat Pengambilan Keputusan Sengketa Pilpres

Oleh Sahlan Ake
pada hari Kamis, 18 Apr 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Mahkamah Konstitusi (MK) menjamin tidak akan ada deadlock dalam pengambilan putusan sengketa Pilpres 2024. Saat ini, Hakim Konstitusi masih melaksanakan rapat ...
Berita

Pemprov DKI Jakarta Apresiasi Bank DKI Penyumbang Dividen Terbesar

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Pemprov DKI Jakarta melalui Kepala Badan BP BUMD Provinsi DKI Jakarta, Nasruddin Djoko Surjono menyampaikan apresiasi atas kontribusi Bank DKI sebagai Badan Usaha Milik ...