Berita
Oleh ferdiansyah pada hari Jumat, 02 Agu 2019 - 09:04:05 WIB
Bagikan Berita ini :

Setelah Tersangka, Direktur Keuangan AP II Langsung Ditahan

tscom_news_photo_1564711445.jpeg
KPK menahan Direktur Keuangan PT Angkasa Pura II (AP II) Andra Agussalam (AYA) (Sumber foto : ist)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Direktur Keuangan PT Angkasa Pura II (AP II) Andra Agussalam (AYA). Sebelumnya, Andra ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap pengadaan pekerjaan Baggage Handling System (BHS) pada PT Angkasa Pura Propertindo.

Menurut Juru Bicara KPK Febri Diansyah, dalam kasus yang sama pihaknya juga menahan staf PT INTI Taswin Nur (TSW).

"Dilakukan penahanan untuk 20 hari pertama terhadap AYA di Rutan Cabang KPK di belakang gedung Merah Putih KPK dan TSW ditahan di Rutan Cabang KPK di Pomdam Jaya Guntur," kata Febri Diansyah di Jakarta, Jumat (1/8/2019).

KPK mengumumkan keduanya sebagai tersangka pada Kamis (1/8/2019) malam.

Andra diduga menerima uang 96.700 dolar Singapura sebagai imbalan atas tindakannya "mengawal" agar proyek BHS dikerjakan oleh PT INTI.

Adapun pasal yang disangkakan, sebagai pihak penerima, Andra disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pldana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. (plt)

tag: #korupsi  #bumn  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
PEMPEK GOLDY
advertisement
KURBAN TS -DD 2025
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement