Berita
Oleh Ferdiansyah pada hari Jumat, 02 Agu 2019 - 22:08:32 WIB
Bagikan Berita ini :

BMKG: Peringatan Tsunami Pascagempa Banten Berakhir

tscom_news_photo_1564758512.jpg
Ilustrasi (Sumber foto : Ist)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mencabut peringatan tsunami pascagempaBanten. Peringatan tsunami sebelumnya diterbitkan setelah terjadi gempa magnitudo 7,4 pada pukul 19.35 WIB tadi.

"Peringatan dini tsunami yang disebabkan oleh gempa M 7,4 dinyatakan telah berakhir," tulis situs resmi BMKG, Jumat (2/8/2019).

BMKG juga menyebutkan 3 wilayah dengan status siaga tsunami, yaitu Pandeglang bagian selatan, Pandeglang Pulau Panaitan, dan Lampung Barat pesisir selatan. Untuk status siaga, disebut BMKG, diperkirakan ketinggian maksimal tsunami 3 meter.

Sebelumnya, Kepala BMKG Dwikorita Karnawati menyampaikan perkiraan gelombang tsunami mencapai bibir pantai pada pukul 19.35 WIB. Sedangkan gempa terjadi pada pukul 19.03 WIB.

Namun, berdasarkanstandard operating procedure(SOP) BMKG, Dwikorita mengaku menunggu waktu 2 jam dari waktu perkiraan terakhir, yaitu sekitar pukul 21.35 WIB, sebelum mencabut peringatan tsunami tersebut.

Gempa berkekuatan M 7,4 itu sebelumnya terjadi pada 19.03 WIB. Titik gempa berjarak sekitar 147 km arah barat daya dari Sumur, Pandeglang, Banten. Koordinat pusat gempa berada di 7,54 Lintang Selatan dan 104,58 Bujur Timur. Kedalaman pusat gempa sekitar 10 kilometer. (Alf)

tag: #gempa-bumi  #tsunami  #bmkg  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
AMIN BANNER 01
advertisement
AMIN BANNER 02
advertisement
AMIN BANNER 03
advertisement
AMIN BANNER 04
advertisement
AMIN BANNER 06
advertisement
AMIN BANNER 08
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Kini Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di ATM BRI

Oleh Sahlan Ake
pada hari Kamis, 28 Mar 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Bank DKI kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan layanan terbaik kepada nasabah khususnya dalam layanan digital. Melalui kerja sama dengan PT Jalin Pembayaran ...
Berita

DPR Sahkan RUU Daerah Khusus Jakarta Jadi UU

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --DPR RI resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) menjadi Undang-Undang (UU). Pengesahan dilakukan pada Rapat Paripurna DPR RI ke-14, di ...