Berita
Oleh Sahlan Ake pada hari Minggu, 11 Sep 2022 - 10:55:48 WIB
Bagikan Berita ini :

Gempa Magnitudo 7,6 Papua Nugini Sempat Ada Peringatan Tsunami

tscom_news_photo_1662868548.jpg
Ilustrasi Gempa (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Gempa Papua Nugini Magnitudo 7,6 ini sempat membuat Pusat Peringatan Tsunami Pasifik mengeluarkan peringatan dini tsunami. Namun, peringatan itu hanya berlaku beberapa menit, kemudian setelah itu dicabut.

"Gempa bumi didasarkan pada Pacific Tsunami Warning Center (PTWC) atau Pusat Peringatan Tsunami Pasifik. Menurut PTWC, tsunami mungkin terjadi," demikian peringatan PTWC dikutip, Minggu (11/9/2022).

Menurut data BMKG, gempa terjadi pada Minggu (11/9/2022) pukul 06.47 WIB. Gempa tersebut berpusat di darat, 352 km barat laut Port Moresby, Papua Nugini.

"Gempa ini dirasakan (MMI):II - III Merauke, II Jayapura. Dan II Wamena," tulis BMKG.

Gempa ini dirasakan dalam skala II-III MMI di Merauke dan skala II MMI di Jayapura dan Wamena. Skala II MMI artinya getaran dirasakan oleh beberapa orang, benda-benda ringan yang digantung bergoyang.

Sementara skala III MMI berarti getaran dirasakan nyata dalam rumah dan seakan-akan ada truk berlalu. BMKG mewanti-wanti terjadinya gempa susulan.

"Saran BMKG. Hati-hati terhadap gempabumi susulan yang mungkin terjadi," katanya.

tag: #gempa-bumi  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
DD BERBAGI
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Telkom Akselerasi Program Streamlining, Pastikan Portofolio TelkomGroup Fokus pada Bisnis Inti

Oleh Sahlan Ake
pada hari Senin, 12 Okt 2026
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) menegaskan komitmennya untuk mengakselerasi program penyederhanaan (streamlining) entitas anak usaha di lingkungan TelkomGroup. ...
Berita

Doli Kurnia Siap Ungkap Fakta di Balik Polemik Pasal Cawapres 2024

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Anggota Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia, mengaku memiliki dokumen dan rekaman video terkait polemik dugaan penyelundupan Pasal 18 ayat (3) Peraturan Komisi Pemilihan ...